KAI dan Jasa Raharja Sosialisasikan Asuransi Kecelakaan ke Penumpang Kereta Api

KAI dan Jasa Raharja Sosialisasikan Asuransi Kecelakaan ke Penumpang Kereta Api

KAI dan Jasa Raharja sosialisasikan asuransi kecelakaan. (Foto: dok. KAI Sumbar)

Langgam.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat berkolaborasi dengan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat gelar Sosialisasi Asuransi Kecelakaan Penumpang Kereta Api di Ruang Buya Hamka Kantor KAI Divre II Sumbar, Rabu (26/3/2025)

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, M Reza Fahlepi mengatakan bahwa Kegiatan ini digelar dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang dan mendukung masa Angkutan Lebaran tahun 2025 di wilayah operasional Divre II Sumbar sekaligus wujud nyata komitmen KAI dan Jasa Raharja dalam meningkatkan pemahaman penumpang dan petugas kereta api, mengenai perlindungan dan hak-hak penumpang KA ketika terjadi kecelakaan selama perjalanan.

Secara Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Penjelasan tersebut mencakup landasan hukum yang menjadi dasar perlindungan bagi penumpang angkutan umum, termasuk kereta api, serta mekanisme penjaminan yang diberikan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan transportasi.

“Melalui kegiatan ini, kami memberikan pemahaman menyeluruh tentang prosedur pengajuan klaim, dokumen yang diperlukan, serta besaran santunan yang bisa diperoleh sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Reza.

Disamping itu, PT KAI Divre II Sumbar juga memberikan materi tentang pertolongan pertama pada kegawatdaruratan di dalam kereta api. Para frontliner dibekali pengetahuan praktis mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi situasi darurat, termasuk teknik evakuasi dasar dan penanganan korban sebelum bantuan medis tiba. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko yang lebih besar ketika terjadi kecelakaan selama perjalanan.

“Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan asuransi kecelakaan penumpang,” kata Reza.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap penumpang kereta api memahami hak-haknya dan memahami apa yang harus dilakukan jika terjadi kecelakaan. Kolaborasi dengan Jasa Raharja ini sangat penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan Assistant Manager Kesehatan Divre II Sumbar, dr. Doni Fitra Yogi, Awak Sarana Perkeretaapian, para Kepala Stasiun, Petugas Pengamanan (PAM dan PKD), Frontliner seperti Petugas Pos Kesehatan Stasiun, Petugas Tiketing dan OTC serta perwakilan dari PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat sebagai pemateri. (*/fs)

Baca Juga

Lewat Angkutan Rombongan, KAI Sumbar Ajak Anak TK Belajar Transportasi Publik
Lewat Angkutan Rombongan, KAI Sumbar Ajak Anak TK Belajar Transportasi Publik
Tingkatkan Keselamatan Menjelang Lebaran, KAI Divre II Sumbar Lakukan Cek Lintas Kuraitaji-Cimparuh
Tingkatkan Keselamatan Menjelang Lebaran, KAI Divre II Sumbar Lakukan Cek Lintas Kuraitaji-Cimparuh
Kehilangan Barang di Kereta, KAI Sumbar Jelaskan Prosedur Melapor di Layanan Lost and Found
Kehilangan Barang di Kereta, KAI Sumbar Jelaskan Prosedur Melapor di Layanan Lost and Found
Awal 2026, KAI Sumbar Imbau Masyarakat Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Awal 2026, KAI Sumbar Imbau Masyarakat Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Libur Isra Mi'raj, KAI Sumbar Sediakan 20.496 Tiket Kereta Api
Libur Isra Mi’raj, KAI Sumbar Sediakan 20.496 Tiket Kereta Api
KAI Sumbar Layani 123.408 Penumpang Selama Libur Nataru, Naik 3,8 Persen
KAI Sumbar Layani 123.408 Penumpang Selama Libur Nataru, Naik 3,8 Persen