Kadis Kesehatan Dharmasraya Rahmadian Dilantik Jadi Direktur Keuangan RSUP M Djamil

Dinkes Dharmasraya

Kadis Kesehatan Dharmasraya dr. Rahmadian. (Foto: Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id- Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto melantik dr Rahmadian sebagai Direktur Perencanaan, Keuangan dan Barang Milik Negara Rumah Sakit Umum Pusat dr M Djamil Padang.

Rahmadian sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan Dharmasraya. Dia dilantik Terawan bersama 27 pejabat eselon 2 di lingkungan Kemenkes, Jumat (20/11/2020).

“Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ujar Terawan saat melantik.

Ia mengatakan, para pejabat ini mesti produktif dan menjaga integritasnya. Juga harus inovatif dengan mengutaman pelayanan publik.

Ia berharap pejabat yang dilantik bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.

"Semua dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab untuk kepentingan Kementerian Kesehatan, khususnya untuk masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga

Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
Ombudsman Sumbar melakukan kunjungan ke RS M Djamil Padang pada Selasa (18/2/2025). Kunjungan Ombudsman Sumbar dalam rangka
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Ombudsman Sumbar Kunjungi RS M Djamil Padang
Polisi masih melakukan penyelidikan kasus perampokan di toko grosir sekaligus agen Brilink di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar).
Polisi Tunggu Hasil Labfor soal Jenis Pistol Perampok di Dharmasraya
Tampil di Dharmasraya, Tipe-X Bikin Ribuan Penonton Berjingkrak
Tampil di Dharmasraya, Tipe-X Bikin Ribuan Penonton Berjingkrak
RSUP M Djamil Padang Jalin Kerjasama dengan Harrison AI Perkuat Penelitian Klinis
RSUP M Djamil Padang Jalin Kerjasama dengan Harrison AI Perkuat Penelitian Klinis
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
Jaga Pelayanan, RSUP M Djamil Jalani Rekredensial dari BPJS Kesehatan