Kadis ESDM Sumbar: Pemkab Solok Urus Tambang Liar, Perbaikan Jalan Tugas Pemprov Bersama BPJN

Kadis ESDM Sumbar: Pemkab Solok Urus Tambang Liar, Perbaikan Jalan Tugas Pemprov Bersama BPJN

Ilustrasi jalan rusak. (canva)

Langgam.id--Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan bahwa penanganan tambang liar di kawasan Air Dingin, Kabupaten Solok menjadi kewenangan daerah kabupaten untuk melakukan penindakan.

Sementara itu perbaikan jalan dikerjakan bersama Pemprov Sumbar dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) beserta lembaga terkait lainnya.

Kepala Dinas ESDM Sumbar Herry Martinus mengatakan saat ini tiga perusahaan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) di sepanjang jalan nasional Air Dingin, Kabupaten Solok, tidak lagi beropreasi. Sementara itu, sejumlah tambang liar yang dikelola masyarakat, disepakati untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, dengan melibatkan dukungan dari Pemprov Sumbar.

Ia menyebutkan, kesepakatan itu diperoleh setelah Pemprov Sumbar menggelar rapat pada 28 Maret 2024 lalu, yang diikuti oleh Dinas ESDM Sumbar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Dinas PMPTSP Sumbar, Dinas BMCKTR Sumbar, Inspektur Tambang Wilayah Sumbar Kementerian ESDM, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Dinas LH Kabupaten Solok, serta Dinas PUPR Kabupaten Solok.

"Di sepanjang Jalan Nasional Air Dingin itu, ada tiga perusahaan yang memiliki IUP, yaitu PT Bukit Villa Putri, PT Sirtu Air Dingin, dan CV Putra YLM. Lantas, kita di Pemprov Sumbar berkoordinasi dengan Inspektur Tambang Kementerian ESDM untuk mengevaluasinya, sehingga keluar rekomendasi penghentian sementara operasi ketiga perusahaan tersebut, karena ada kewajiban pengelolaan lingkungan yang tidak dijalankan," ucap Herry dikutip dari Adp Sumbar, Senin (22/4/2024).

Dari ketiga perusahaan tersebut, sambung Herry, dua perusahaan memiliki izin lingkungan yang diterbitkan oleh Pemprov Sumbar. Sementara itu, satu perusahaan yaitu PT Sirtu Air Dingin, mengantongi izin lingkungan yang diterbitkan oleh Pemkab Solok.

Di samping aktivitas perusahaan, pada Maret lalu Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama jajaran juga datang ke Air Dingin dan menemukan beberapa aktivitas tambang ilegal atau liar. Saat itu, Gubernur langsung melakukan penutupan terhadap aktivitas tambang yang dijalankan oleh masyarakat tersebut.

"Untuk tambang liar ini, sebenarnya ada beberapa titik di sepanjang jalan Air Dingin. Saat kunjungan pada 25 Maret dan rapat bersama 28 Maret, disepakati bahwa Pemkab Solok yang akan mencari jalan keluar atau yang akan menghentikan aktivitas tambang liar ini, dengan didukung oleh Pemprov Sumbar tentu saja," ucapnya.

Seluruh langkah yang dilakukan tersebut, kata Herry, merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, untuk meningkatkan kualitas jalan nasional yang selama ini rusak karena kondisi geologi serta aktivitas pertambangan di Air Dingin.

"Kondisi geologinya, Air Dingin itu adalah daerah Patahan Semangka Sumatera, di mana tanahnya bergerak sekitar 2 hingga 3 sentimeter per tahun. Ini yang membuat bukit dan bebatuan kerikil di sana gampang jatuh, ditambah lagi lerengnya cukup terjal. Sehingga aktivitas tambang masyarakat bisa dilakukan secara sederhana saja, tapi efeknya air dan material bekas tambang mudah mengalir ke jalan," kata Herry lagi.

Berdasarkan pertemuan dengan pihak-pihak terkait tersebut, sambungnya lagi, BPJN Sumbar menyakini bahwa hasil rapat dan rekomendasi yang diajukan akan segera berujung dilakukannya penganggaran oleh Kementerian PUPR, untuk memperbaiki kualitas jalan nasional di Jalur Air Dingin tersebut. (*/Fs)

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Ingatkan Kepala OPD Pastikan Akurasi Data untuk Pembangunan Daerah
Gubernur Mahyeldi Ingatkan Kepala OPD Pastikan Akurasi Data untuk Pembangunan Daerah
Konflik Masyarakat dan PT GMP Pasaman Barat Masih Belum Menemukan Titik Terang
100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN: HPL Lampaui Target, Tanah Ulayat Sumbar Masih Jadi Tantangan
Lalin Lumpuh Total di Sitinjau Lauik, Polresta Padang: Kami Akan Tindak Tegas Penyebab Kemacetan
Lalin Lumpuh Total di Sitinjau Lauik, Polresta Padang: Kami Akan Tindak Tegas Penyebab Kemacetan
Sebuah truk pengangkut batu bara terbalik dan menghalangi jalan di kelok S Panorama dua, Sitinjau Lauik, Kelurahan Indaruang,
Truk Pengangkut Batu Bara Terbalik di Sitinjau Lauik, Sebabkan Macet Panjang
Sempat Tertinggal, Semen Padang FC Berhasil Bawa 3 Poin dari PSS Sleman
Sempat Tertinggal, Semen Padang FC Berhasil Bawa 3 Poin dari PSS Sleman
Pemprov Sumbar Lakukan Penanaman Pohon Serentak di Kawasan Lembah Anai
Pemprov Sumbar Lakukan Penanaman Pohon Serentak di Kawasan Lembah Anai