Kadis Dukcapil Dharmasraya Teken MoU Pemanfaatan Data Kependudukan dengan 7 Kepala OPD

InfoLanggam — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dharmasraya, Ramilus, menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (11/2/2026).

Penandatanganan tersebut turut dilakukan oleh para kepala OPD, yakni Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Marten Yunus, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Catur Eby, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskumperdag) Alfiandri, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Naldi, Kepala Dinas Pangan dan Perikanan (Dispakan) Hasto Kuncoro.

Kemudian Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Reno Lazuardi, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kandam.

Ramilus mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola data kependudukan yang aman dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, khususnya Pasal 79, data perseorangan dan dokumen kependudukan wajib dilindungi dan dirahasiakan oleh negara.

“Data by name by address tidak dapat dipublikasikan secara bebas. Pemanfaatannya harus melalui mekanisme yang sah dan terkontrol,” ucap Ramilus.

Ia menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memberikan hak akses terbatas kepada lembaga pengguna melalui web portal, web service, dan card reader.

Pemberian akses tersebut, terang Ramilus, diatur secara ketat dalam perjanjian kerja sama guna menjamin perlindungan data pribadi dan keamanan informasi.

Melalui kerja sama ini, masing-masing OPD akan memanfaatkan data kependudukan sesuai tugas dan fungsi untuk mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan berbasis data akurat.

“Dengan integrasi data yang baik, kebijakan dan program pembangunan daerah dapat disusun lebih tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tuturnya. (*)

Baca Juga

Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dari dapur SPPG/MBG di Dharmasraya menunjukkan adanya kontaminasi bakteri
Hasil Uji Lab: Sampel Makanan dari Dapur SPPG Sungai Rumbai Terkontaminasi Bakteri
upati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani melantik Jaksa Fungsional Ramadhani sebagai Inspektur Daerah di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (9/2/2026).
Ciptakan Pemerintahan Bersih, Bupati Dharmasraya Tunjuk Jaksa Kejati Pimpin Inspektorat
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan pertemuan dengan Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
Bupati Dharmasraya Kunjungi Kemendagri, Tindak Lanjuti Dokumen Perencanaan Pendirian BUMD
Sebanyak 700 titik lampu saat ini sedang dipasang oleh Pemkab Dharmasraya di beberapa titik di daerah tersebut. Pemasangan ini dilakukan
Lampu Jalan di Sejumlah Titik Padam, Ini Penjelasan Pemkab Dharmasraya
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberhentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dharmasraya Sungai Rumbai.
Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa, BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sungai Rumbai
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengunjungi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
Kunjungi Kemenko PMK, Bupati Annisa Bahas Rehab Sekolah Terintegrasi dan Sekolah Unggul Garuda