Kabupaten Limapuluh Kota Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

30 persen

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal. (Foto: Dok. Kominfo/sumbarprov.go.id)

Langgam.id- Penyebaran Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) kembali meningkat. Salah satu kabupaten kembali masuk ke zona merah.
.
Baca Juga: Kabupaten Limapuluh Kota Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

“Pada minggu ke 57 ini, kondisi Covid-19 sungguh mengkhawatirkan, karena ada daerah yang berada di zona merah, yaitu Kabupaten Limapuluh Kota,” ujar Juru Bicara Gugus Satgas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal Minggu (11/04/2020).

Jasman mengatakan, yang mengkhawatirkan itu meningkatnya kasus positif dan meninggal dunia, tapi kesembuhan menurun.

Ia menilai masyarakat sudah mulai tidak mematuhi protokol Covid-19. Terutama di nagari. “Klaster baru mulai bermunculan di kampung-kampung. Tren penambahan kasus bukan lagi di kota,” ujarnya.

Jasman mengingatkan seluruh masyarakat Sumbar untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. (AE)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI