Kabupaten Limapuluh Kota Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

30 persen

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal. (Foto: Dok. Kominfo/sumbarprov.go.id)

Langgam.id- Penyebaran Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) kembali meningkat. Salah satu kabupaten kembali masuk ke zona merah.
.
Baca Juga: Kabupaten Limapuluh Kota Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

“Pada minggu ke 57 ini, kondisi Covid-19 sungguh mengkhawatirkan, karena ada daerah yang berada di zona merah, yaitu Kabupaten Limapuluh Kota,” ujar Juru Bicara Gugus Satgas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal Minggu (11/04/2020).

Jasman mengatakan, yang mengkhawatirkan itu meningkatnya kasus positif dan meninggal dunia, tapi kesembuhan menurun.

Ia menilai masyarakat sudah mulai tidak mematuhi protokol Covid-19. Terutama di nagari. “Klaster baru mulai bermunculan di kampung-kampung. Tren penambahan kasus bukan lagi di kota,” ujarnya.

Jasman mengingatkan seluruh masyarakat Sumbar untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. (AE)

Baca Juga

Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Kecalakaan Pikap Kontra Minibus di Limapuluh Kota, 3 Orang Dilarikan ke RS
Kecalakaan Pikap Kontra Minibus di Limapuluh Kota, 3 Orang Dilarikan ke RS
Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah