Kabid Labfor Polda Riau Pantau Langsung Proses Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh

Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan meninjau lokasi kebakaran Pasar Payakumbuh pada Jumat (29/8/2025). Kapolres Payakumbuh,

Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan saat meninjau lokasi kebakaran Pasar Payakumbuh. [foto: Polres Payakumbuh]

Langgam.id - Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan meninjau lokasi kebakaran Pasar Payakumbuh pada Jumat (29/8/2025). Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo turut hadir mendampingi AKBP Ungkap Siahaan saat melakukan peninjauan ini.

Peninjauan AKBP Ungkap Siahaan ini merupakan lanjutan dari olah tempat kejadian perkara (TKP) pada hari pertama dan kedua. Dimana bertujuan guna memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan profesional.

Dilansir dari rilis Polres Payakumbuh, bahwa AKBP Ungkap Siahaan memantau langsung proses olah TKP dan memastikan bahwa semua bukti yang ditemukan dapat diproses dan dianalisis dengan baik untuk membantu penyelidikan kasus kebakaran.

"Dengan kehadiran Kabid Labfor Polda Riau, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan efektif dan efisien. Serta dapat mengungkap penyebab kebakaran yang sebenarnya," tulis Polres Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo mengungkapkan bahwa peninjauan oleh TKP kebakaran ini merupakan langkah penting dalam proses penyelidikan. Yaitu untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang melanda Pasar Payakumbuh.

"Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengungkap dan memastikan keadilan bagi para korban," kata Ricky.

Sebelumnya, kebakaran hebat melanda Pasar Payakumbuh pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 04.50 WIB. (*/y)

Baca Juga

Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar melakukan olah TKP peristiwa kebakaran Pasar Payakumbuh
Tim Bidlabfor Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Payakumbuh melakukan pendistribusian tahap pertama MBG kepada ribuan pelajar
SPPG YKB Polres Payakumbuh Mulai Distribusikan MBG untuk Ribuan Pelajar
Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh