Kabar Baik, 26 Orang Warga Kabupaten Solok Sembuh dari Corona

covid-19

Ilustrasi Covid-19. (Foto: Gerd Altmann/pixabay.com)

Langgam.id – Sebanyak 26 pasien positif covid-19 di Kabupaten Solok dinyatakan sembuh hari ini, Sabtu (23/1/2021).

Dengan begitu, total pasien sembuh dari covid-19 di Solok mencapai 666 orang. Kabar lainnya, satu orang warga Kabupaten Solok juga dinyatakan terpapar corona.

“Terkonfirmasi tambahan positif satu orang hari ini. Pasien sembuh 26 orang,” kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Solok, Syofiar Syam, dalam keterangan tertulisnya.

Sampai hari ini, kata Syofiar, total pasien positif corona di Kabupaten Solok mencapai 738 orang.

Rinciannya, 45 orang masih menjalani karantina mandiri, 9 orang dirawat dan 18 orang meninggal dunia.

Meski dalam dua hari ini kasus positif corona di Kabupaten Solok melandai, Syofiar tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Mari tetap pakai masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan. Ini demi kebaikan bersama,” katanya. (*/ICA)

 

Tag:

Baca Juga

Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua mulai hari ini Senin (8/12/2025).
Jalur Lembah Anai untuk Roda Dua Ditutup Sementara Imbas Cuaca Buruk
Pemkab Tanah Datar resmi perpanjang masa tanggap darurat selama tujuh hari terhitung mulai 10-17 Desember 2025 mendatang.
Masa Tanggap Darurat di Tanah Datar Diperpanjang hingga 17 Desember
LP2M UIN Imam Bonjol Padang menggelar Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi KKN 2025
Susun Rancangan Model KKN dan Pengabdian Dosen 2026, LP2M UIN IB Padang Gelar FGD
Dirut Bank Nagari Gusti Candra Raih TOP 100 CEO 2025 dari Infobank
Dirut Bank Nagari Gusti Candra Raih TOP 100 CEO 2025 dari Infobank
Jembatan Malalak Putus, Menteri PU Janjikan Perbaikan oleh Pemerintah Pusat
Jembatan Malalak Putus, Menteri PU Janjikan Perbaikan oleh Pemerintah Pusat
Pemkab Pasbar Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hingga 15 Desember
Pemkab Pasbar Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hingga 15 Desember