Juni 2024, Sumbar Alami Inflasi 4,04 Persen Dipicu Kenaikan Harga Cabai Merah dan Beras

Harga Cabai, ramadan sembako, cabai pasar raya padang

Cabai Merah. (Foto: ist)

Langgam.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan laju inflasi Sumatra Barat pada bulan Juni 2024 mencapai 4,04 persen dipicu kenaikan harga sejumlah kebutuhan pangan seperti cabai merah, beras, dan bawang merah.

Kepala BPS Sumbar Sugeng Arianto mengatakan pada bulan Juni 2024, Sumbar mengalami inflasi 4,04 persen secara year on year (yoy) atau jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara month to month dari bulan sebelumnya terjadi inflasi 0,14 persen, dan secara year to date (ytd) dari Januari hingga Juni sebesar 1,85 persen.

“Perkembangan harga secara umum pada Juni 2024 mengalami kenaikan, terutama bahan pangan, sehingga cukup dominan mempengaruhi inflasi Sumbar,” katanya, Senin (1/7/2024).

Menurutnya, momen Idul Adha di mana permintaan bahan pangan meningkat menyebabkan beberapa komoditas pokok mengalami kenaikan harga. Mulai dari cabai merah, beras, bawang merah, cabai rawit, pepaya, buncis, hingga biaya sewa rumah.

Dari empat daerah yang menjadi basis penghitungan inflasi Sumbar, Pasaman Barat menjadi yang paling tinggi dengan angka inflasi 5,71 persen, disusul kemudian Dharmasraya dengan inflasi 4,88 persen, Kota Bukittinggi dengan inflasi 3,92 persen, dan Kota Padang yang mencatatkan inflasi 3,45 persen.

Meski angka inflasi Sumbar masih cukup tinggi, namun sejauh ini masih cukup terkendali. Sugeng mendorong pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) meningkatkan koordinasi serta menjamin rantai pasokan komoditas pokok berjalan lancar. (*/Fs)

Baca Juga

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera