Jumlah Dosen Positif Covid-19 Meningkat, Unand WFH 5 Hari

Program Studi Ilmu Biomedis

Gerbang kampus Unand di kawasan Limau Manih Kota Padang. (SRP)

Langgam.id – Rektor Universitas Andalas (Unand) Yuliandri mengatakan, jumlah dosen dan tenaga kependidikan kampus tersebut yang positif Covid-19 meningkat. Untuk mengurangi risiko penyebaran selanjutnya di lingkungan kerja, diputuskan seluruh pimpinan, dosen dan staf Unand bekerja dari rumah.

Keputusan bekerja dari rumah diberlakukan selama lima hari. “Universitas Andalas melakukan pekerjaan kantor dari rumah atau work from home (WFH) untuk seluruh unit terhitung mulai tanggal 12 sampai dengan 16 Oktober 2020,” katanya, Senin (12/10/2020).

Prof.  Yuliandri mengatakan, sudah mengeluarkan surat edaran tertanggal 11 Oktober kepada wakil rektor, dekan, ketua lembaga, direktur program pascasarjana, kepala biro, kepala UPT dan seluruh unit kerja di lingkungan Unand. Aturan bekerja dari rumah itu dikecualikan untuk sopir, teknisi, keamanan, petugas kebersihan yang tetap menjalankan tugas sepert biasa.

Para pimpinan di Unand diminta rektor untuk mengatur jadwal piket agar pekerjaan rutin tetap berjalan. “Surat edaran rektor yang terkait dengan antisipasi penularan Covid-19 masih tetap berlaku dan merupakan suatu kesatuan dengan surat edaran ini,” tulis Yuliandri.
.
Baca Juga: Kabar Duka, Dosen Unand Meninggal Dunia Positif Covid-19

Sebelumnya, seorang dosen Fakultas Teknik Universitas Andalas yang terpapar Covid-19 meninggal dunia pada  Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 10.33 WIB. “Almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit Pendidikan Unand Padang selama 3 hari,” ujar Direktur Utama RSP Unand Yevry Zulfiqar, Minggu (11/10/2020). (AE/SS)

Baca Juga

Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ