Jubir Covid-19 Sumbar Sebut Tidak Ada Paksaan Vaksinasi Kepada Masyarakat

Langgam.id – Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) Jasman Rizal mengatakan tidak ada paksaan vaksinasi kepada masyarakat. Permintaan agar jangan memaksa vaksinasi itu sebelumnya disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar Buya Gusrizal Gazahar.

“Itu memang harapan dari MUI, kita juga menghargai, namanya informasi kan macam-macam, tetapi sebetulnya tidak ada seperti itu, itu yang mau kita luruskan kepada masyarakat bahwa ini tidak ada paksaan,” katanya di Padang, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Ketua MUI Sumbar Minta Pemerintah Tak Paksa Masyarakat Menerima Vaksin

Dijelaskannya, pemberian vaksin merupakan tugas kemanusian pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat. Tugas ini harus dilakukan bersama-sama. Tidak mungkin pemerintah melakukan hal yang jelek kepada masyarakatnya. Tugas pemerintah adalah memastikan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, jika ada informasi yang salah seputar vaksin, hal itu perlu diluruskan. Hal itu juga agar menghindari berita-berita hoaks di media sosial yang menimbulkan keraguan dan ketakutan masyarakat.

“Besok kita mulai vaksin dari gubernur dan Forkopimda, ini demi masyarakat banyak, dengan acara perdana itu kita tepis keraguan, ini menjadi bagian dari memberikan motivasi bahwa vaksin itu benar-benar aman,” katanya.

Menurutnya pada tahap awal ini vaksin dilakukan untuk tenaga kesehatan. Sementara untuk masyarakat bisa pada tahap selanjutnya. Sampai saat ini juga belum ada informasi penolakan vaksin dari tenaga kesehatan.

“Memang ada juga kekhawatiran, tapi tidak banyak, bahkan ada yang nenyatakan siap divaksin, tetapi itu biasa saja, namanya manusia tentu punya pemikiran yang berbeda,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Ketua Majelis MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar meminta agar pemerintah tidak melakukan pemaksaan vaksinasi bagi masyarakat. Alasannya, vaksinasi merupakan hak kesehatan masyarakat.

MUI Sumbar menurutnya tidak setuju dengan adanya hukuman bagi masyarakat yang menolak vaksin seperti kena denda bahkan penjara. Jangan ada ancaman kepada masyarakat. Namun, dekati saja masyarakat dengan cara sosialisasi yang benar. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Perusahaan Umum Bulog Kanwil Sumatra Barat (Sumbar) menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 269,5 ton pada Selasa (9/12/2025).
Bulog Sudah Salurkan 725,8 Ton Beras CBP ke Daerah Terdampak Bencana di Sumbar
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua mulai hari ini Senin (8/12/2025).
Jalur Lembah Anai untuk Roda Dua Ditutup Sementara Imbas Cuaca Buruk
Kemenkes antisipasi kenaikanpenyakit di wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Sumbar dengan operasi kedaruratan kesehatan.
Kemenkes Aktifkan Kedaruratan Kesehatan di Sumbar Antisipasi Penyakit Pascabencana
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
12 Hari Pasca Galodo Silareh Aia, 68 Orang Masih Hilang
Macet Horor di Sitinjau Lauik, Pengendara Terjebak Lebih 11 Jam di Jalur Solok-Padang
Macet Horor di Sitinjau Lauik, Pengendara Terjebak Lebih 11 Jam di Jalur Solok-Padang
Surat Terbuka Warga untuk Gubernur Sumbar, Sorot Kemacetan Parah di Sitinjau Lauik
Surat Terbuka Warga untuk Gubernur Sumbar, Sorot Kemacetan Parah di Sitinjau Lauik