Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP

Langgam.id – Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur pada Senin (7/7/2025).

Dalam penertiban yang dipimpin oleh Kasi Kerjasama Satpol PP Padang, Okta Purama itu, petugas menyisir Jalan Tarandam, Jalan Aru dan Jalan Sawahan,

Bagi yang berjualan di fasilitas umum (fasum), petugas melakukan penertiban terhadap lapak PKL. Mulai dari meja, kursi, dan tenda PKL.

Selain penertiban lapak PKL, dalam operasi tersebut itu, lima unit sepeda listrik yang dimodifikasi untuk berjualan minuman kopi juga turut diamankan petugas ke Mako Satpol PP Padang.

Kasat Pol PP Padang, Chandra mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan upaya untuk menjaga keindahan dan ketertiban di Kota Padang. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025.

Ia mengimbau kepada pedagang untuk mematuhi aturan dan tidak menempati fasilitas umum (fasum).

“Mari bersama kita jaga keindahan dan patuhi peraturan sehingga ketertiban untuk kepentingan masyarakat umum dapat dicapai,” harapnya. (*/y)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum