Jual Satwa Langka Lewat Facebook, Pria di Agam Diringkus Polisi

Dua ekor satwa dilindungi yang gagal dijual pria asal Agam karena keburu tertangkap polisi. (Foto: Dok.BKSDA Sumbar)

Ilustrasi burung (Foto: Dok.BKSDA Sumbar)

Langgam.id - Seorang pria berinisial MP (31) di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia kedapatan melakukan upaya jual beli satwa dilindungi melalui media sosial Facebook.

Satwa langka yang dijual adalah dua ekor burung. Masing-masing, 1 ekor burung jenis Tiong emas (Gracula religiosa) atau Beo Mentawai dan burung jenis Nuri Kalung Ungu (Eos squamata) 1 ekor.

Atas perbuatannya, MP berhasil diamankan tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar bersama Satreskrim Polres Agam. Penangkapan dilakukan di Pasar Lawang, kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.

"Pelaku ditangkap saat akan melakukan transaksi jual beli satwa dilindungi dua jenis burung itu," ujar Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/7/2020).

Ade mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari maraknya perdagangan satwa dilindungi dilakukan melalui akun media sosial. Khusus MP, melakukan jual beli satwa secara online dengan menggunakan akun Facebook palsu.

"Pelaku menawarkan berbagai jenis satwa yang dilindungi dan sudah dilakukannya sejak 2019 lalu. Dalam aksinya, pelaku menawarkan berbagai jenis satwa dengan harga bervariasi, tergantung kepada jenis dan langkanya satwa tersebut," katanya.

BKSDA memastikan bahwa kedua jenis satwa yang diamankan adalah jenis dilindungi dan bukan merupakan endemik atau asli Pulau Sumatera. Perlu diketahui, untuk burung Nuri kalung ungu habitat asalnya adalah dari daerah Sulawesi, Maluku dan daerah indonesia bagian timur lainnya.

Sedangkan Tiong Emas atau Beo Mentawai, kata Ade, merupakan endemik asli kepulauan Mentawai. "Pelaku diancam pasal 21 ayat 2 huruf a undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya," tuturnya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Agam untuk proses hukum lebih lanjut. Tim gabungan saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengusut asal usul satwa yang diperoleh pelaku. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Warga Antusias Nikmati Kesenian Tradisional Saluang Klasik di Lubuk Basung
Warga Antusias Nikmati Kesenian Tradisional Saluang Klasik di Lubuk Basung
Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 perpindahan ibu kota Kabupaten Agam dari Bukittinggi ke Lubuk Basung disemarakkan dengan adanya arak-arakan ratusan bundo kanduang sambil manjujuang
Semarakkan HUT ke-31 Ibu Kota Agam, Ratusan Jamba Diarak Menuju Rumah Dinas Bupati
Jalan Usaha Tani di Nagari Gadut Dibuka untuk Tingkatkan Perekonomian Warga
Jalan Usaha Tani di Nagari Gadut Dibuka untuk Tingkatkan Perekonomian Warga
Dua aktivis LBH Padang melaporkan dugaan pemukulan saat pembubaran paksa warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, ke Polda Sumbar.
Belajar dari Kasus Pegi: Setiap Orang Berpotensi Jadi Korban Salah Tangkap, Evaluasi Serius Polri Secara Institusional Kian Mendesak
Trah Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Tikam Jejak Leluhur di Koto Gadang Agam
Trah Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Tikam Jejak Leluhur di Koto Gadang Agam
Publik dihebohkan atas tragedi kematian Afif Maulana yang diduga dibunuh oleh oknum-oknum polisi. Sampai saat ini, LBH Padang melakukan
Kasus Afif Maulana dan Hukum Penyiksaan Anak