Jual Motor Curian di Marketplace, 3 Penadah dan Pembeli Ditangkap di Padang

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id - Polisi menangkap tiga orang penadah dan pembeli sepeda motor curian di Padang. Barang hasil curian itu diperjualbelikan dengan cara tukar tambah handphone.

Keetiga pelaku yang ditangkap berinisial ZBS (19), NDP (23) dan (AS). Tersangka ZBS ditangkap lebih dulu karena kedapatan menawarkan sepeda motor curian di secara online di marketplace.

"ZBS berhasil ditangkap di dekat Hotel Ibis Padang beserta handphone yang dipergunakan untuk tukar sebagai alat pembayaran terhadap sepeda motor tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Senin (23/8/2021).

Saat ditangkap, ZBS mengakui bahwa sepeda motor tersebut didapat dari tersangka NDP dan sudah dijual ke AS. Polisi kemudian mencari keberadaan dua orang tersebut dan menangkap mereka di tempat terpisah.

Menurut Rico, sepeda motor yang diperjualbelikan itu merupakan hasil curian di parkiran Masjid Darussalam, Lubuk Begalung, Padang. Pencurian itu terjadi pada Februari 2019 lalu.

"Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolresta Padang," ujarnya.

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban