Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik

Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.

Para pelaku dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polda Sumbar. [foto: SI]

Langgam.id - Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang. Pembunuhan ini terjadi pada Oktober 2024 lalu.

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang pelaku. Dua di antaranya merupakan aktor utama. Motif pembunuhan ini adalah karena jual-beli narkoba jenis sabu tidak disetor oleh korban.

Pelaku utama dalam kasus ini yakni Yogi Dian Saputra (35) dan Dipa Aditya Pratama (32). Penangkapan keduanya berawal dari pengembangan penangkapan pelaku pertama yang lebih dulu ditangkap bernama Rahma (25).

"Dari mengamanankan satu tersangka R (Rahman), lalu dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Penyidik meminta mencari pelaku utama. Akhirnya didapat Yg (Yogi)," ucap Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat konferensi pers, Selasa (21/1/2025).

Gatot menambahkan, pelaku Yg ditangkap di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dari keterangan Yg, ia membunuh korban bersama pelaku Da (Dipa).

Ditemukan 4 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

"Dari pelaku Da ini ditemukan di tempat penggeladahan barang bukti sabu-sabu 4 kilogram dan 350 pil ekstasi," ujar Gatot.

Kemudian kata Gatot, dari hasil penyidikan, diketahui pembunuhan tersebut terkait jual-beli sabu. Hasil penjualan sabu ini sebesar Rp8 juta.

"Setelah pedalaman bahwa motif terjadi pembunuhan merasa tidak senang, mereka (korban dan pelaku) satu sindikat. Jadi merasa tidak senang karena tidak menyerahkan hasil penjualan narkoba," beber Gatot.

Peran Para Pelaku

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengungkapkan peran masing-masing dari ketiga pelaku.

"Pelaku R (Rahman) bertugas menjemput korban di daerah Payakumbuh. Kemudian dibawa ke daerah Baso, Agam. Di sana sudah ditunggu oleh dua orang pelaku utama," kata Andri.

Yogi dan Dipa selanjutnya memiting korban dan memaksanya untuk naik ke atas sepeda motor. Dikatakan Andry, dua pelaku utama ini lalu membawa korban ke daerah Kota Padang Panjang.

"Posisinya yang membawa sepeda motor Da, korban di tengah, di belakang Yg. Sampai di kos-kosan di daerah Padang Panjang ini korban dipukuli," bebernya.

Andry menyebutkan dari tindakan penganiayaan di kosan tersebut, korban akhirnya meregang nyawa. Kedua pelaku berniat untuk membuang jasad korban.

"Pada dini hari korban ternyata sudah meninggal. Jasad korban dibuang di Sitinjau Lauik. Pelaku membawa jasad korban dengan mobil rental," terang Andry. (SI/yki)

Baca Juga

Walinagari Bukik Batabuah: Erupsi Marapi Pagi Ini Kejutkan Warga, Suara Dentuman Keras Mirip Letusan Meriam
Walinagari Bukik Batabuah: Erupsi Marapi Pagi Ini Kejutkan Warga, Suara Dentuman Keras Mirip Letusan Meriam
Semen Padang FC kalah 3-0 atas Negeri Sembilan
Laga Uji Coba, Semen Padang Takluk Lawan Negeri Sembilan
Petugas gabungan memadamkan karhutla di Kabupaten Tanah Datar.
Mitigasi Karhutla, BPBD Sumbar Siapkan Opsi Modifikasi Cuaca
BPBP Kabupaten Limapuluh Kota memadamkan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Minggu (20/7/2025). DOK BPBD
Karhutla Meluas, BPBD Sumbar Bakal Tetapkan Status Siaga Darurat
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
LBH Padang Temukan Indikasi Modus Kecurangan dalam Proses Izin PT SPS di Pulau Sipora
LBH Padang Temukan Indikasi Modus Kecurangan dalam Proses Izin PT SPS di Pulau Sipora