Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik

Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.

Para pelaku dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polda Sumbar. [foto: SI]

Langgam.id – Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang. Pembunuhan ini terjadi pada Oktober 2024 lalu.

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang pelaku. Dua di antaranya merupakan aktor utama. Motif pembunuhan ini adalah karena jual-beli narkoba jenis sabu tidak disetor oleh korban.

Pelaku utama dalam kasus ini yakni Yogi Dian Saputra (35) dan Dipa Aditya Pratama (32). Penangkapan keduanya berawal dari pengembangan penangkapan pelaku pertama yang lebih dulu ditangkap bernama Rahma (25).

“Dari mengamanankan satu tersangka R (Rahman), lalu dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Penyidik meminta mencari pelaku utama. Akhirnya didapat Yg (Yogi),” ucap Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat konferensi pers, Selasa (21/1/2025).

Gatot menambahkan, pelaku Yg ditangkap di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dari keterangan Yg, ia membunuh korban bersama pelaku Da (Dipa).

Ditemukan 4 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

“Dari pelaku Da ini ditemukan di tempat penggeladahan barang bukti sabu-sabu 4 kilogram dan 350 pil ekstasi,” ujar Gatot.

Kemudian kata Gatot, dari hasil penyidikan, diketahui pembunuhan tersebut terkait jual-beli sabu. Hasil penjualan sabu ini sebesar Rp8 juta.

“Setelah pedalaman bahwa motif terjadi pembunuhan merasa tidak senang, mereka (korban dan pelaku) satu sindikat. Jadi merasa tidak senang karena tidak menyerahkan hasil penjualan narkoba,” beber Gatot.

Peran Para Pelaku

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengungkapkan peran masing-masing dari ketiga pelaku.

“Pelaku R (Rahman) bertugas menjemput korban di daerah Payakumbuh. Kemudian dibawa ke daerah Baso, Agam. Di sana sudah ditunggu oleh dua orang pelaku utama,” kata Andri.

Yogi dan Dipa selanjutnya memiting korban dan memaksanya untuk naik ke atas sepeda motor. Dikatakan Andry, dua pelaku utama ini lalu membawa korban ke daerah Kota Padang Panjang.

“Posisinya yang membawa sepeda motor Da, korban di tengah, di belakang Yg. Sampai di kos-kosan di daerah Padang Panjang ini korban dipukuli,” bebernya.

Andry menyebutkan dari tindakan penganiayaan di kosan tersebut, korban akhirnya meregang nyawa. Kedua pelaku berniat untuk membuang jasad korban.

“Pada dini hari korban ternyata sudah meninggal. Jasad korban dibuang di Sitinjau Lauik. Pelaku membawa jasad korban dengan mobil rental,” terang Andry. (SI/yki)

Baca Juga

Proses evakuasi korban banjir bandang atau galodo di Salareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam, Jumat (27/11/2025. BPBD
Korban Meninggal Banjir Bandang Sumbar Teridentifikasi 148 Orang
Tim SAR mengevakuasi korban galodo di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam. IST
Perkembangan Terkini Korban Bencana di Sumbar: 129 Meninggal Dunia dan 86 Masih Dinyatakan Hilang
Semen Padang FC Resmi Tunjuk Yeyen Tumena sebagai Direktur Teknik
Semen Padang FC Resmi Tunjuk Yeyen Tumena sebagai Direktur Teknik
Proses evakuasi korban banjir bandang atau galodo di Salareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam, Jumat (27/11/2025. BPBD
Sumbar Catat 90 Korban Meninggal, BNPB Percepat Operasi Darurat di Tiga Provinsi
Total kerugian sementara akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Sumbar mencapai Rp1 triliun lebih. Hal itu diketahui dari data yang
BPBD Evakuasi 16 Jenazah Korban Galodo Silaing Jembatan Kembar
Proses evakuasi korban banjir bandang atau galodo di Salareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam, Jumat (27/11/2025. BPBD
Rekap Bencana Sumbar: 88 Meninggal, 85 Orang Hilang