Langgam.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Rp10.000 per liter, lalu juga menaikkan harga BBM lain yang bersubsidi hari ini, Sabtu (3/9/2022).
Pengumuman dikutip dari pernyataan Jokowi yang disiarkan langusung di YouTube Sekretariat Presiden hari ini, Sabtu (3/9/2022).
"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya, sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari 152,5 triliun menjadi 502,4 triliun, dan itu akan meningkat terus," ujar Jokowi.
Sekali lagi, kata Jokowi, lebih dari 70 persen subsidi dinimkati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik-pemilik mobil pribadi.
Mestinya, lanjut Jokowi, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu, dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit.
"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi, akan megalami penyesuaian," ungkapnya.
Sebagian subsidi BBM, sebut Jokowi, akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran, berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu.
"Penerima akan mendapatkan Rp150 ribu per bulan. Mulai diberikan bulan September selama empat bulan," jelasnya.
Baca juga: Jokowi Ubah Ketentuan Harga Jual Eceran BBM, Begini Perhitungan Terbarunya
Lalu, dikatakan Jokowi, pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar 9,6 trilun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta, mereka akan mendapatkan bantuan dalan bentuk subsidi upah Rp600 ribu per bulan.
Berikut harga sejumlah jenis BBM terbaru setelah mengalami kenaikan:
- Harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter
- Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter
- Pertamax non subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter
—