Langgam.id - Pilkada 2020 yang akan dihelat berpotensi menjadi klaster baru penyebaran virus corona atau covid-19. Terkait hal itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), meminta Mendagri dan Polri untuk tegas menangani klaster Pilkada.
"Saya minta Pak Mendagri urusan yang berkaitan dengan klaster Pilkada ini betul-betul ditegasi betul, diberikan ketegasan betul, Polri juga berikan ketegasan soal ini, aturan main di Pilkada," ujar Jokowi saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, seperti dikutip dari Tempo.co, Selasa (8/9/2020).
Selain klaster Pilkada, Jokowi memberi peringatan adanya kemunculan dua klaster baru lainnya. Saat ini, tempat-tempat privat seperti keluarga dan kantor perlu diwaspadai. Pasalnya, kedua klaster ini kurang mendapat perhatian padahal resiko menularnya virus juga sama.
Baca juga: Usai Daftar ke KPU, 2 Bakal Calon Bupati di Sumbar Positif Covid-19
"Hati-hati, perlu saya sampaikan, yang namanya klaster kantor. Yang Kedua klaster keluarga hati-hati. Yang terakhir ketiga klaster pilkada juga hati-hati ini. Ini agar selalu diingatkan," ujarnya.
Terkait klaster pilkada, Komisioner Bawaslu Fritz Siregar menyebutkan kemunculan klaster ini disebabkan karena adanya pelanggaran protokol kesehatan selama proses pendaftaran bakal calon kepala daerah pekan lalu. Hal ini ditakutkan akan terus berulang menjelang Pilkada 2020 dilaksanakan.
"Kita semua bisa melihat bagaimana telah banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan pada saat proses pendaftaran dan kita tidak ingin hal ini terulang kembali, kita ingin agar kita tetap dapat melaksanakan Pilkada pada tahun 2020 aman Covid-19," ujar Fritz. (Tempo/Fath/ABW)