Jokowi Minta Kepala Daerah Gunakan APBD Tekan Laju Inflasi Akibat Kenaikan Harga BBM

Langgam.id - Joko Widodo memintamasing-masing kepala daerah memanfaatkan APBD untuk menekan laju inlfasi akibat kenaikan harga BBM.

Jokowi bersama sejumlah kepala daerah di Indonesia, termasuk Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bertemu di Istana Negara. [Foto: Dok. Diskominfotik Sumbar]

Langgam.id – Presiden Indonesia, Joko Widodo meminta agar masing-masing kepala daerah memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menekan laju inlfasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal itu disampaikan Jokowi saat bertemu bersama 18 kepala daerah, enam gubernur dab 12 bupati serta wali kota di Indonesia di Istana Negara, Senin (12/9/2022).

Pertemuan itu juga disaksikan kepada daerah lainnya se-Indonesia melalui daring.

Saat itu, Jokowi mengingatkan, agar kepala daerah dapat menggunakan anggaran belanja tidak terduga yang berasal dari APBD untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing.

Kenaikan bahan pangan, kata Jokowi, dapat ditekan dengan peran serta pemda membantu biaya transportasi, sehingga harga bahan pangan di petani tetap sama dengan harga di pasar.

Lalu, Jokowi juga mengingatkan, agar kepala daerah waspada terhadap inflasi, terutama harga bahan pangan karena bahan pangan berkontribusi cukup besar terhadap kemiskinan di daerah.

“Jika harga pangan naik, akan berdampak terhadap peningkatan angka kemiskinan di daerah. Walaupun kenaikan harga bahan pangan berkisar Rp200 hingga Rp500, maka inflasi tersebut harus segera diintervensi oleh pemerintah daerah,” ujar Jokowi, Senin (12/9/2022).

Kemudian, Jokowi menegaskan, agar pemerintah daerah tidak ragu-ragu menggunakan APBD. “Pemerintah daerah jangan ragu dalam mengalokasikan APBD untuk menyelesaikan persoalan atas penyesuaian harga BBM,” ungkapnya.

Payung hukumnya, lanjut Jokowi, sudah dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, tambah Jokowi, sangat besar. “Untuk itu, pemda agar menggunakan dua persen dari komponen anggaran dalam APBD, yaitu dana transfer umum yang terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM,” paparnya.

Baca juga: Tolak Pemerintah Naikkan Harga BBM, PKS Sumbar Pasang Baliho hingga Turun ke Jalan

Dana itu, sebut Jokowi, dapat digunakan pemda untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak akibat penyesuaian BBM, seperti nelayan, tukang ojek, hingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Petugas membersihkan material longsor di Silaiang, Padang Panjang, Rabu (29/7/2026).
Longsor di Lembah Anai, Arus Lalu Lintas Ditutup Sementara
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin. [foto: Irwanda Saputra]
Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, Perwira AKBP Terduga Pelaku Batal Dilantik Jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar 
Viral Tambang Ilegal di Galugua, Polisi: Setiap ke TKP Tidak Ada Orang 
Viral Tambang Ilegal di Galugua, Polisi: Setiap ke TKP Tidak Ada Orang 
Wanita di Pasaman Dipersekusi
LBH Padang Kecam Penghentian Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, Soroti Promosi Jabatan Pelaku
angka kecelakaan Sumbar | 1 Calon Periwira Polisi di Sumbar Positif Covid-19
Polwan Polda Sumbar Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mengaku Diancam dan Didesak Damai
polda sumbar
Diduga Dilecehkan di Ruang Kerja Atasan, Polwan Polda Sumbar Buka Suara