Jokowi: Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac Terbit Minggu Depan

Langgam.id - Presiden Joko Widodo menyebut izin penggunaan darurat vaksin covid-19 akan dikeluarkan BPOM pada pekan depan. Setelah izin tersebut keluar, proses vaksinasi akan dimulai pada 13 Januari mendatang.

"Kami masih menunggu keputusan dari BPOM. Mungkin minggu depan ini segera terbit dan vaksinasi segera juga kita mulai," kata Jokowi sebagaimana dikutip dari Tempo.co.

Presiden menambahkan, vaksinasi dimulai secepatnya setelah BPOM menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) yang sesuai kaidah akademis dan standar WHO.

"Setelah vaksinasi dimulai, saya harap masyarakat tetap patuh protokol kesehatan," tambahnya.

Diketahui saat ini Indonesia sudah memiliki 3 juta dosis vaksin Sinovac. Vaksin tersebut sudah didistribusikan ke seluruh provinsi.

Sementara itu, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan masih menunggu data hasil uji klinik fase 3 vaksin Sinovac di Bandung sebelum menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

"Kita masih menunggu data hasil uji klinik fase 3 di Bandung untuk pengamatan interim 3 bulan yang akan diberikan pada hari ini," kata Penny(*/Ela)

Baca Juga

Presiden Joko Widodo (Jokowi)) memerintahkan Kementerian PUPR untuk menambah jumlah sabo dam di Sumatra Barat (Sumbar). Hal itu dilakukan untuk mencegah bencana banjir bandang
Butuh 56 Sabo Dam Atasi Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi: Sekarang Baru Ada Dua
Presiden Jokowi Tiba di Ranah Minang
Presiden Jokowi Tiba di Ranah Minang
Bertemu Biden, Jokowi Paparkan Sejumlah Comprehensive Strategic Partnership Indonesia-Amerika
Bertemu Biden, Jokowi Paparkan Sejumlah Comprehensive Strategic Partnership Indonesia-Amerika
Pesawat Ketiga Pembawa Bantuan Indonesia untuk Palestina Tiba di El Arish
Pesawat Ketiga Pembawa Bantuan Indonesia untuk Palestina Tiba di El Arish
Presiden Jokowi Ajak Semua Pihak Ikut Serta Bangun IKN
Presiden Jokowi Ajak Semua Pihak Ikut Serta Bangun IKN
Jokowi Lakukan Groundbreaking RS Mayapada di IKN
Jokowi Lakukan Groundbreaking RS Mayapada di IKN