Jeritan Perusahaan Bus AKAP Sumbar: Larangan Mudik Menghentikan Jantung Kami

Jeritan Perusahaan Bus AKAP Sumbar: Larangan Mudik Menghentikan Jantung Kami

Bus AKAP di Terminal Padang Panjang, Sumbar.

Langgam.id – Larangan mudik lebaran yang dikeluarkan pemerintah membuat perusahaan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Sumatra Barat (Sumbar) menjerit. Mereka terpaksa berhenti beroperasi selama larangan mudik diberlakukan.

Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, masa mudik lebaran merupakan moment yang ditunggu-tunggu perusaah bus AKAP. Pasalnya, lonjakan penumpang terjadi dan berdampak pada penghasilan mereka.

Salah satu perusaah bus AKAP asal Sumbar, PT Naiklah Perusahaan Minang (NPM) ikut merasakan imbas larangan mudik itu. Mereka juga terpaksa menghentikan operasi armada bus mulai 6 Mei nanti.

“Perusahaan telah memutuskan tanggal 6 Mei berhenti beroperasi” kata Pengurus Pool NPM di Padang, Hariando kepada langgam.id, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Penumpang Bus AKAP Sumbar Menurun Drastis Gara-gara Larangan Mudik

Dia mengatakan, pihak perusahan juga tak punya cara lain selain mengikuti kebijakan pemerintah itu. Bagi mereka, dampak larangan mudik ibarat menghentikan detak jantung perusahaan bus AKAP.

“Saat ini tidak bisa diakali lagi. Kebijakan larangan mudik ini sama mensetop jantung bagi kami para perusahaan otobus,” ucapnya.

Hariando menyebut, jumlah penumpang juga sudah turun drastis dalam lima hari terakhir. Penurunan jumlah penumpang bahkan mencapai 60 pesen.

Seperti diketahui, Seperti diketahui, kebijakan larangan mudik lebaran yang awalnya dimulai 6 Mei dipercepat jadi 22 April hingga 24 Mei 2021. Polda Sumbar juga menyiapkan 10 pos penyekatan bagi pemudik yang tetap nekat masuk dan keluar ke wilayah Sumbar.

Dalam pengamanan ini, setidaknya sekitar 1.300 personel dilibatkan dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021. Polisi mengatakan akan meminta pengendara yang nekat mudik untuk kembali ke daerah keberangkatan. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI