Jeritan Perusahaan Bus AKAP Sumbar: Larangan Mudik Menghentikan Jantung Kami

Jeritan Perusahaan Bus AKAP Sumbar: Larangan Mudik Menghentikan Jantung Kami

Bus AKAP di Terminal Padang Panjang, Sumbar.

Langgam.id – Larangan mudik lebaran yang dikeluarkan pemerintah membuat perusahaan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Sumatra Barat (Sumbar) menjerit. Mereka terpaksa berhenti beroperasi selama larangan mudik diberlakukan.

Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, masa mudik lebaran merupakan moment yang ditunggu-tunggu perusaah bus AKAP. Pasalnya, lonjakan penumpang terjadi dan berdampak pada penghasilan mereka.

Salah satu perusaah bus AKAP asal Sumbar, PT Naiklah Perusahaan Minang (NPM) ikut merasakan imbas larangan mudik itu. Mereka juga terpaksa menghentikan operasi armada bus mulai 6 Mei nanti.

“Perusahaan telah memutuskan tanggal 6 Mei berhenti beroperasi” kata Pengurus Pool NPM di Padang, Hariando kepada langgam.id, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Penumpang Bus AKAP Sumbar Menurun Drastis Gara-gara Larangan Mudik

Dia mengatakan, pihak perusahan juga tak punya cara lain selain mengikuti kebijakan pemerintah itu. Bagi mereka, dampak larangan mudik ibarat menghentikan detak jantung perusahaan bus AKAP.

“Saat ini tidak bisa diakali lagi. Kebijakan larangan mudik ini sama mensetop jantung bagi kami para perusahaan otobus,” ucapnya.

Hariando menyebut, jumlah penumpang juga sudah turun drastis dalam lima hari terakhir. Penurunan jumlah penumpang bahkan mencapai 60 pesen.

Seperti diketahui, Seperti diketahui, kebijakan larangan mudik lebaran yang awalnya dimulai 6 Mei dipercepat jadi 22 April hingga 24 Mei 2021. Polda Sumbar juga menyiapkan 10 pos penyekatan bagi pemudik yang tetap nekat masuk dan keluar ke wilayah Sumbar.

Dalam pengamanan ini, setidaknya sekitar 1.300 personel dilibatkan dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021. Polisi mengatakan akan meminta pengendara yang nekat mudik untuk kembali ke daerah keberangkatan. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Kementerian Kebudayaan Catat 89 Cagar Budaya Sumbar Terdampak Bencana
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Respon Menteri Kebudayaan Soal Rencana Pembongkaran Jembatan Kereta Api Lembah Anai