Jeritan Perusahaan Bus AKAP Sumbar: Larangan Mudik Menghentikan Jantung Kami

Jeritan Perusahaan Bus AKAP Sumbar: Larangan Mudik Menghentikan Jantung Kami

Bus AKAP di Terminal Padang Panjang, Sumbar.

Langgam.id – Larangan mudik lebaran yang dikeluarkan pemerintah membuat perusahaan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Sumatra Barat (Sumbar) menjerit. Mereka terpaksa berhenti beroperasi selama larangan mudik diberlakukan.

Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, masa mudik lebaran merupakan moment yang ditunggu-tunggu perusaah bus AKAP. Pasalnya, lonjakan penumpang terjadi dan berdampak pada penghasilan mereka.

Salah satu perusaah bus AKAP asal Sumbar, PT Naiklah Perusahaan Minang (NPM) ikut merasakan imbas larangan mudik itu. Mereka juga terpaksa menghentikan operasi armada bus mulai 6 Mei nanti.

“Perusahaan telah memutuskan tanggal 6 Mei berhenti beroperasi” kata Pengurus Pool NPM di Padang, Hariando kepada langgam.id, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Penumpang Bus AKAP Sumbar Menurun Drastis Gara-gara Larangan Mudik

Dia mengatakan, pihak perusahan juga tak punya cara lain selain mengikuti kebijakan pemerintah itu. Bagi mereka, dampak larangan mudik ibarat menghentikan detak jantung perusahaan bus AKAP.

“Saat ini tidak bisa diakali lagi. Kebijakan larangan mudik ini sama mensetop jantung bagi kami para perusahaan otobus,” ucapnya.

Hariando menyebut, jumlah penumpang juga sudah turun drastis dalam lima hari terakhir. Penurunan jumlah penumpang bahkan mencapai 60 pesen.

Seperti diketahui, Seperti diketahui, kebijakan larangan mudik lebaran yang awalnya dimulai 6 Mei dipercepat jadi 22 April hingga 24 Mei 2021. Polda Sumbar juga menyiapkan 10 pos penyekatan bagi pemudik yang tetap nekat masuk dan keluar ke wilayah Sumbar.

Dalam pengamanan ini, setidaknya sekitar 1.300 personel dilibatkan dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021. Polisi mengatakan akan meminta pengendara yang nekat mudik untuk kembali ke daerah keberangkatan. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah
Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Usai Insiden Bom Rakitan, Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Kembali Normal