Langgam.id - Jemi Hendra resmi dilantik sebagai ketua DPRD Dharmasraya periode 2024- 2029 pada Jumat (27/12/2024). Pelantikan tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Diana Dewi Ani di Gedung DPRD Dharmasraya.
Jemi Hendra dilantik jadi ketua DPRD Dharmasraya berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatra Barat Nomor 171-880-2024 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya tanggal 23 Desember 2024.
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan turut hadir pada Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah dan Janji Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya masa Jabatan 2024-2029 tersebut.
Pada kesempatan itu, Sutan Riska mengungkapkan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, dirinya mengucapkan selamat kepada Jemi Hendra yang telah ditetapkan sebagai Ketua DPRD Dharmasraya periode 2024- 2029.
"Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya telah lengkap karena sebelumnya juga telah dilantik dua orang Wakil Ketua. Dengan demikian pelantikan ini akan mengoptimalkan tugas dan wewenang lembaga DPRD," ujar Bupati.
Menurut Sutan Riska, memperhatikan tugas yang diberikan kepada pimpinan DPRD oleh lembaga DPRD, sangatlah berat. Terutama dalam merumuskan dan melakukan pembahasan atas setiap rancangan peraturan daerah dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Dengan beban tugas yang demikian, terang Sutan Riska, diperlukan adanya hubungan yang harmonis dan dinamis, antara pimpinan dan anggota DPRD dengan pemerintah daerah beserta seluruh perangkatnya.
"Dalam suasana yang demikian kita akan dapat membangun daerah ini dengan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Karena dalam penyelenggaraan pemerintahan telah terjadi perubahan paradigma pemerintahan. Dimana pemerintahan daerah lebih berorientasi pada memfasilitasi masyarakat dalam memenuhi harapan dan keinginannya," bebernya.
"Dalam arti masyarakat harus kita posisikan sebagai unsur yang harus dilayani. Sedangkan pemerintahan daerah adalah pelayan masyarakat," sambung Sutan Riska.
Disamping itu, kata Sutan Riska, fungsi kemitraan antara dewan dengan pemerintah daerah perlu ditingkatkan. Terutama dalam pelaksanaan pembangunan agar selalu berada dalam koridor yang benar. Sebagai upaya bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
"Kami berkeyakinan dengan adanya kemitraan yang baik antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, yang merupakan lembaga perwakilan masyarakat akan dapat mempercepat kesejahteraan masyarakat. Akhirnya, kepada saudara Jemi Hendra, sekali lagi kami ucapkan selamat bertugas, semoga sukses dalam menjalankan amanah yang diembankan kepada saudara," tutur Sutan Riska.
Sementara itu, Jemi Hendra mengatakan bahwa setelah peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah atau janji sebagai Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya masa jabatan tahun 2024-2029, maka saat ini pimpinan DPRD Dharmasraya sudah memiliki formasi lengkap
"Karena Pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial. Kami berharap sebagai Ketua DPRD dapat memberikan kontribusi terhadap kemajuan dan peningkatan kinerja DPRD kedepannya," ujar Jemmi.
Jemi juga mengatakan bahwa setelah penyerahan palu sidang dari Wakil Ketua DPRD, Sujito, maka tugas selanjutnya akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Salah satunya tugas yang telah menanti adalah pembahasan hasil evaluasi Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2025. Dan peringatan HUT Kabupaten Dharmasraya ke-21 pada tanggal 7 Januari yang akan datang.
"Kami berharap partisipasi seluruh lapisan masyarakat, untuk menyukseskan rangkaian kegiatan yang telah disusun oleh Pemkab Dharmasraya. Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Kabupaten Dharmasraya, diantaranya pemecahan rekor Muri pagelaran talempong pacik oleh perempuan terbanyak yang akan dilaksanakan pada 3 Januari 2025 mendatang," ujarnya.
Jemi juga mengajak seluruh anggota DPRD Dharmasraya, agar sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang terjalin erat selama ini dalam membangun Dharmasraya dapat dipertahankan di masa yang akan datang. (*)