Jembatan Siti Nurbaya Bakal Disterilkan dari PKL

Jembatan siti nurbaya

PKL di Jembatan Siti Nurbaya didatangai personel Satpol PP Padang [foto:Satpol PP Padang]

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang akan menata ulang Jembatan Siti Nurbaya sebagai salah satu ikon wisata di daerah tersebut. Untuk itu, Jembatan Siti Nurbaya akan disterilkan dari pedagang kaki lima (PKL).

Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada seluruh PKL yang berada di lokasi tersebut pada Jumat (29/10/2021).

“Ke depan jembatan ini akan disterilkan dari PKL, jembatan ini kita kembalikan kepada fungsinya,” kata Alfiadi, Kamis (27/10/2021).

Baca juga: 5 Spot Terbaik Menikmati Sunset di Kota Padang, Indah dan Romantis

Ia menyebut, pemanggilan kepada seluruh PKL ialah untuk sosialisasi kepada mereka karena lokasi ini akan disterilkan. Maka dari itu perlu upaya secara persuasif untuk penertibannya.

“Seluruh PKL di kawasan Jembatan Siti Nurbaya akan kita panggil, kita lakukan sosialisasi serta PKL akan membuat surat pernyataan di atas materai,” ujarnya.

Diketahui, selama ini terlihat sisi kiri dan kanan Jembatan Siti Nurbaya dipenuhi oleh PKL yang berjualan setiap malam. Kondisi ini selain telah melanggar aturan, juga telah membuat jembatan kebanggaan orang Padang ini hilang keindahannya.

Bahkan akses jalan di lokasi ini sering macet akibat banyaknya kendaraan yang parkir di sepanjang badan jembatan.

Para PKL ini menempati trotoar sehingga akses untuk pejalan kaki tidak ada, padahal trotoar itu diperuntukkan untuk pejalan kaki.

Alfiadi menyebut, sejatinya jembatan dibuat untuk dilewati bukan menetap. Jadi bebannya tidak dirancang untuk beban berat dalam waktu lama, yang membuat jembatan tersebut umurnya lebih pendek.

Baca Juga

Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan