Jelang Pergantian Tahun, Pemprov Sumbar Gelar Zikir, Doa, dan Tabligh Akbar di Masjid Raya

Masjid Raya Sumbar Jadi Kawasan Pusat Adat dan Pembelajaran ABS-SBK

Masjid Raya Sumatra Barat. [Foto: Langgam.id]

Langgam.id — Menjelang pergantian tahun, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menggelar kegiatan zikir, doa, dan tabligh akbar di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Rabu (31/12/2025). Kegiatan tersebut terbuka untuk umum dan menjadi momentum refleksi akhir tahun bagi masyarakat Sumbar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan kegiatan ini digelar sebagai ajakan bersama untuk menutup tahun dengan memperbanyak doa, introspeksi diri, serta memohon perlindungan dan keselamatan kepada Allah SWT.

“Pergantian tahun ini kita jadikan momentum untuk bermuhasabah, mendoakan daerah dan bangsa agar senantiasa diberi keselamatan, dijauhkan dari musibah, serta diberkahi langkah-langkah ke depan,” ujar Mahyeldi.

Ia berharap, melalui kegiatan zikir dan doa bersama tersebut, Sumatera Barat dan Indonesia secara umum diberikan kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan, khususnya pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumbar.

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Al Amin menjelaskan rangkaian kegiatan akan diawali dengan salat Magrib berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan zikir, doa, dan tabligh akbar.

“Zikir dan doa akan dipimpin oleh Imam Besar Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Ustaz Rahimul Amin, sementara tabligh akbar akan disampaikan oleh Dr. Sofyan Hadi,” jelasnya.

Al Amin menambahkan, di sela-sela kegiatan tersebut juga akan ada penyampaian arahan dari Gubernur dan Kapolda Sumbar. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dan mengikuti kegiatan secara bersama-sama.

“Bagi masyarakat yang tidak dapat hadir langsung, kegiatan ini juga dapat diikuti melalui siaran langsung (live streaming) di kanal YouTube Dinas Kominfotik Sumbar,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 451/490/XII/Kesra-2025 tertanggal 23 Desember 2025 tentang larangan perayaan Tahun Baru yang bersifat hura-hura. Surat edaran tersebut dikeluarkan mengingat sebagian wilayah di Sumbar masih berada dalam suasana duka akibat terdampak bencana hidrometeorologi.

Dalam edaran tersebut, Gubernur Mahyeldi menegaskan pentingnya pengaturan bersama sebagai wujud empati, kepedulian, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat yang terdampak musibah. Kebijakan itu, menurutnya, bukan untuk meniadakan kebahagiaan, melainkan mengajak seluruh elemen masyarakat merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih bermakna, sederhana, dan bermanfaat.

Baca Juga

SMAN 1 Padang Panjang bakal membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kelas Asrama pada 19-27 Februari mendatang secara online.
Cegah Pengaruh Negatif, Pemprov Sumbar Siapkan Asrama bagi Siswa SMA
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah melaunching program Sawah Pokok Murah (SPM) di Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang
Gubernur Sumbar Klaim Rehabilitasi Lahan Pertanian Terdampak Bencana Tuntas 100 Persen
Pemprov Sumbar Tegaskan Komitmen Percepat Eliminasi TBC
Pemprov Sumbar Tegaskan Komitmen Percepat Eliminasi TBC
Bertemu Dubes India, Gubernur Mahyeldi Dorong Kerja Sama Hilirisasi Gambir
Bertemu Dubes India, Gubernur Mahyeldi Dorong Kerja Sama Hilirisasi Gambir
Pemprov Sumbar Siapkan Asrama untuk Siswa SMAN 1 Bukittinggi
Pemprov Sumbar Siapkan Asrama untuk Siswa SMAN 1 Bukittinggi
LPTQ Sumbar Kebut Susun Program Prioritas 2026–2027, Proyeksi Dana Hibah Rp 1 Miliar
LPTQ Sumbar Kebut Susun Program Prioritas 2026–2027, Proyeksi Dana Hibah Rp 1 Miliar