Langgam.id - Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap modus peredaran uang palsu yang dapat merugikan individu maupun usaha kecil jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Dwi pun mengimbau masyarakat untuk pentingnya memeriksa keaslian uang dengan seksama, terutama pada nominal yang lebih tinggi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemui atau mencurigai adanya uang palsu.
"Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat,” ujar Dwi dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Senin (11/12/2023),
Dwi mengharapkan, dengan adanya imbauan ini dapat membantu mencegah peredaran uang palsu, sehingga masyarakat dapat merayakan tahun baru dengan aman dan nyaman. (*/yki)