Jelang Lebaran, Karantina Sumbar Perkuat Pengawasan di 4 Pintu Masuk

Ekspor Karet Sumbar

Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan. Foto: Ist

Langgam.id – Menjelang libur panjang Lebaran Iidul Fitri 1445 H, Karantina Sumatera Barat meningkatkan pengawasan di empat pintu masuk utama, yaitu Pelabuhan Teluk Bayur, Pelabuhan Teluk Bungus, Pelabuhan Muara Padang, dan Bandara Internasional Minangkabau.

Kepala Balai Karantina Sumatera Barat, Ibrahim, mengatakan langkah ini diambil untuk mengantisipasi masuknya hama penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan karantina.

“Kami memprediksi akan terjadi peningkatan arus mudik dan wisata pada Lebaran tahun ini. Oleh karena itu, kami perlu meningkatkan kewaspadaan,” ujar Ibrahim, dikutip dari Infopublik, Jumat (5/4/2024).

Petugas Karantina akan melakukan pemeriksaan terhadap semua media pembawa, seperti hewan hidup, produk hewan, ikan, produk ikan, tumbuhan, dan produk tumbuhan.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua media pembawa tersebut bebas dari hama penyakit yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, ikan, dan tumbuhan di wilayah Sumatera Barat.

Ibrahim menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dan wisata untuk tidak membawa hewan hidup, produk hewan, tumbuhan, dan produk tumbuhan tanpa dilengkapi dengan sertifikat karantina dari daerah asal.

“Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” tegasnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Polisi Terapkan Buka Tutup di Jembatan Kembar Lembah Anai Siang Ini
Polisi Terapkan Buka Tutup di Jembatan Kembar Lembah Anai Siang Ini
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor yang berasal dari Sumatra Barat pada Oktober 2024 sebesar US$243,82 juta. Angka ini terjadi
Mei 2026: Ekspor Sumbar Turun 34,29 Persen Jadi 146,46 Juta US Dolar
Pemerintah Tunjuk 4 Marketplace Pungut PPh Pedagang Online
Pemerintah Tunjuk 4 Marketplace Pungut PPh Pedagang Online
Mantan Wako Zul Elfian Dikukuhkan sebagai Ketua DMI Kota Solok Periode 2026-2031
Mantan Wako Zul Elfian Dikukuhkan sebagai Ketua DMI Kota Solok Periode 2026-2031
Longsor Terjadi di Jalan Kelok 44 Maninjau, Pengendara Diminta Waspada
Longsor Terjadi di Jalan Kelok 44 Maninjau, Pengendara Diminta Waspada
Pinjol ilegal
Triwulan I 2026, Perusahaan Pembiayaan di Sumbar Salurkan Pinjaman Rp5,96 Triliun