Langgam.id – Menjelang libur panjang Lebaran Iidul Fitri 1445 H, Karantina Sumatera Barat meningkatkan pengawasan di empat pintu masuk utama, yaitu Pelabuhan Teluk Bayur, Pelabuhan Teluk Bungus, Pelabuhan Muara Padang, dan Bandara Internasional Minangkabau.
Kepala Balai Karantina Sumatera Barat, Ibrahim, mengatakan langkah ini diambil untuk mengantisipasi masuknya hama penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan karantina.
“Kami memprediksi akan terjadi peningkatan arus mudik dan wisata pada Lebaran tahun ini. Oleh karena itu, kami perlu meningkatkan kewaspadaan,” ujar Ibrahim, dikutip dari Infopublik, Jumat (5/4/2024).
Petugas Karantina akan melakukan pemeriksaan terhadap semua media pembawa, seperti hewan hidup, produk hewan, ikan, produk ikan, tumbuhan, dan produk tumbuhan.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua media pembawa tersebut bebas dari hama penyakit yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, ikan, dan tumbuhan di wilayah Sumatera Barat.
Ibrahim menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dan wisata untuk tidak membawa hewan hidup, produk hewan, tumbuhan, dan produk tumbuhan tanpa dilengkapi dengan sertifikat karantina dari daerah asal.
“Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” tegasnya. (*/Fs)