Jawab Harapan Difabel, Ini Solusi Pemprov untuk Masjid Raya Sumbar

Jawab Harapan Difabel, Ini Solusi Pemprov untuk Masjid Raya Sumbar

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit saat menggelar rapat dengan pengurus Masjid Raya Sumbar (ist)

Langgam.id – Polemik pelarangan masuk ke dalam Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar) belum juga reda. Senin (19/8/2019) lalu, sejumlah penyandang disabilitas didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendatangi kantor Gubernur Sumbar yang tujuannya untuk mengadukan persoalan yang buncah beberapa waktu lalu.

Kaum difabel ini tergabung dalam berbagai organisasi. Diantaranya, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), dan Persatuan Tuna Rungu.

Seperti janjinya saat bertemu kaum difabel kala itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama pengurus Masjid. Keputusannya, semua sepakat untuk menyediakan tempat khusus bagi penyandang disabilitas.

“Tadi kami rapat bersama pengurus Masjid, dan disepakati untuk penyediaan tempat khusus. Lokasinya tetap di dalam masjid, tapi tidak menyentuh karpet karena pemeliharaannya susah”, kata Nasrul Abit usai menggelar rapat fasilitasi penyandang disabilitas di Masjid Raya Sumbar, Kamis (22/8/2019).

Saat ini, jelas Nasrul, masjid kebanggaan masyarakat Sumbar itu telah memiliki empat unit kursi roda. Ke depan, akan dilakukan penambahan kursi roda. Namun, sebelumnya akan kembali digelar pertemuan dengan para penyandang disabilitas.

“Kami sudah menugaskan Dinas Sosial dan Biro Bina Mental untuk menindaklanjuti hal itu. Semoga ke depan, tidak ada lagi ketakutan dengan satpam untuk masuk masjid,” katanya.

Senada dengan itu, Plh Kepala Biro Bina Mental Setda Provinsi Sumbar Jumaidi mengatakan, ke depan, akan ditempatkan pemandu untuk disabilitas di Masjid Raya Sumbar dengan memberdayakan Satpol PP, Satpam atau petugas kebersihan.

“Pemandu itu nanti akan diberikan pelatihan khusus untuk melayani penyandang disabiltias, dan akan dilakukan secara bertahap,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Penyandang Disabiltas Indonesia (PPDI) Padang Icun Suheldi menyambut baik langkah-langkah yang diambil oleh Pemprov bersama pengurus masjid. Pihaknya mengaku tidak mempersoalkan pemandu tersebut nantinya dari Satpol PP, Satpam atau petugas kebersihan.

“Tidak perlu pemandu profesional. Tapi mereka harus diberi pelatihan, minimal mereka harus paham kontak interaksi dengan tuna runggu dan tuna netra,” terangnya.

Ia berharap, Masjid Raya Sumbar menjadi percontohan tempat ibadah yang ramah disabilitas dari segi fasilitas Sumbar. Sehingga, disabilitas tidak mendapatkan diskriminasi di rumah ibadah. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Konsorsium Korsel Minati Kelola Sampah TPA Air Dingin Jadi Energi Ramah Lingkungan
Konsorsium Korsel Minati Kelola Sampah TPA Air Dingin Jadi Energi Ramah Lingkungan
Bantu Infrastruktur Pertanian, 5 Kabupaten di Sumbar Ini Masuk Program Irigasi Terpadu
Pemprov Sumbar Alokasikan Rp49,60 Miliar Dana TKD untuk Perbaikan Irigasi
Pemprov Sumbar Anggarkan Rp115,34 Miliar untuk Benahi Sungai dan Pengaman Pantai
Pemprov Sumbar Anggarkan Rp115,34 Miliar untuk Benahi Sungai dan Pengaman Pantai
Sumbar Usulkan Diri Jadi Tuan Rumah Indian Ocean High-Level Forum 2027
Sumbar Usulkan Diri Jadi Tuan Rumah Indian Ocean High-Level Forum 2027
Pemprov Sumbar Alokasikan Rp195,1 Miliar Dana TKD untuk Infrastruktur Sumber Daya Air
Pemprov Sumbar Alokasikan Rp195,1 Miliar Dana TKD untuk Infrastruktur Sumber Daya Air
Langgam.id-Kantor Gubernur Sumbar- BKD Sumbar telah mengumumkan hasil integrasi nilai Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Selesai Kemampuan Bidang (SKB) CPNS Pemprov Sumbar.
Pascakirim Kontra Memori Banding, Pemprov Sumbar Tunggu Putusan Banding dari PTTUN Medan