Jawab Harapan Difabel, Ini Solusi Pemprov untuk Masjid Raya Sumbar

Jawab Harapan Difabel, Ini Solusi Pemprov untuk Masjid Raya Sumbar

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit saat menggelar rapat dengan pengurus Masjid Raya Sumbar (ist)

Langgam.id – Polemik pelarangan masuk ke dalam Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar) belum juga reda. Senin (19/8/2019) lalu, sejumlah penyandang disabilitas didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendatangi kantor Gubernur Sumbar yang tujuannya untuk mengadukan persoalan yang buncah beberapa waktu lalu.

Kaum difabel ini tergabung dalam berbagai organisasi. Diantaranya, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), dan Persatuan Tuna Rungu.

Seperti janjinya saat bertemu kaum difabel kala itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama pengurus Masjid. Keputusannya, semua sepakat untuk menyediakan tempat khusus bagi penyandang disabilitas.

“Tadi kami rapat bersama pengurus Masjid, dan disepakati untuk penyediaan tempat khusus. Lokasinya tetap di dalam masjid, tapi tidak menyentuh karpet karena pemeliharaannya susah”, kata Nasrul Abit usai menggelar rapat fasilitasi penyandang disabilitas di Masjid Raya Sumbar, Kamis (22/8/2019).

Saat ini, jelas Nasrul, masjid kebanggaan masyarakat Sumbar itu telah memiliki empat unit kursi roda. Ke depan, akan dilakukan penambahan kursi roda. Namun, sebelumnya akan kembali digelar pertemuan dengan para penyandang disabilitas.

“Kami sudah menugaskan Dinas Sosial dan Biro Bina Mental untuk menindaklanjuti hal itu. Semoga ke depan, tidak ada lagi ketakutan dengan satpam untuk masuk masjid,” katanya.

Senada dengan itu, Plh Kepala Biro Bina Mental Setda Provinsi Sumbar Jumaidi mengatakan, ke depan, akan ditempatkan pemandu untuk disabilitas di Masjid Raya Sumbar dengan memberdayakan Satpol PP, Satpam atau petugas kebersihan.

“Pemandu itu nanti akan diberikan pelatihan khusus untuk melayani penyandang disabiltias, dan akan dilakukan secara bertahap,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Penyandang Disabiltas Indonesia (PPDI) Padang Icun Suheldi menyambut baik langkah-langkah yang diambil oleh Pemprov bersama pengurus masjid. Pihaknya mengaku tidak mempersoalkan pemandu tersebut nantinya dari Satpol PP, Satpam atau petugas kebersihan.

“Tidak perlu pemandu profesional. Tapi mereka harus diberi pelatihan, minimal mereka harus paham kontak interaksi dengan tuna runggu dan tuna netra,” terangnya.

Ia berharap, Masjid Raya Sumbar menjadi percontohan tempat ibadah yang ramah disabilitas dari segi fasilitas Sumbar. Sehingga, disabilitas tidak mendapatkan diskriminasi di rumah ibadah. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Dinsos Sumbar Salurkan Rp15 Miliar Lebih ke Sejumlah Daerah Terdampak Bencana
Dinsos Sumbar Salurkan Rp15 Miliar Lebih ke Sejumlah Daerah Terdampak Bencana
Pemprov Bengkulu Kirim Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar
Pemprov Bengkulu Kirim Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun