Jasad Pekerja Tambang di Padang Tertimbun Longsor Sedalam 4 Meter

Jasad Pekerja Tambang di Padang Tertimbun Longsor Sedalam 4 Meter

Lokasi penemuan jasad pekerja tambang di kawasan Gunuang Sariak, Kota Padang. I(Foto: Irwanda Saputra)

Langgam.id - Tim Basarnas berhasil mengevakuasi jenazah Arif Rahman Hakim (22), pekerja tambang tanah clay yang sempat tertimbun material longsor. Jasad perator excavator itu ditemukan tidak jauh dari alat berat yang dioperasikanya.

"Dari tim yang bekerja dalam proses pencarian yang mengunakan excavator berhasil menemukan korban. Korban ditemukan dengan kondisi sudah meninggal dunia," ujar Koordinator Rescue Basarnas Padang, Ryan Agus Saputra di lokasi tambang, Kamis (14/11/2019) malam.

Ryan menyebutkan, korban ditemukan di kedalaman empat meter. Selain tertimbun material tanah, korban juga terhimpit berbatuan. Hal ini menjadi kendala saat proses evakuasi jenazah korban.

"Terhimpit batu, jadi sedikit sulit. Ditambah  ramainya masyarakat melihat proses evakuasi. Dengan telah ditemukan jenazah korban sehingga sehingga proses pencarian telah dihentikan," katanya.

Usai dievakuasi, jenazah Arif kemudian dibawa ke rumah duka dengan mengunakan mobil ambulans Palang Merah Indonesia (PMI). Untuk sementara, lokasi tambang telah diamankan pihak kepolisian.

Sebelumnya, peristiwa longsoran tanah tambang tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Diketahui, longsor terjadi saat para pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan.

Dua orang dinyatakan meninggal dunia, di antaranya sopir truk bernama Sukri (50) dan Arif Rahman Hakim. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif