Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkus Kain di Limapuluh Kota

Masyarakat Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota digemparkan dengan penemuan bayi di pinggir

Penemuan jasad bayi di Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota. [foto: Ist]

Langgam.id - Masyarakat Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota digemparkan dengan penemuan bayi di pinggir jalan, Sabtu (18/1/2025) pagi.

Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan terbungkus kain bercorak warna kuning.

Kapolsek Guguak, AKP Desmetri membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa jasad bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Abrar saat hendak melintas di lokasi pada pukul 06.45 WIB.

"Saksi mata Abrar menemukan jasad bayi terbungkus kain berwarna kuning kombinasi, saat hendak melintas di pinggir jalan Jorong Talago," ujar Desmetri saat memberikan keterangan, Sabtu (18/1/2025).

Desmetri menambahkan bahwa jasad bayi yang ditemukan oleh Abrar berjenis kelamin perempuan.

"Saat ditemukan, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan," jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa saat sekarang jasad bayi tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Padang untuk penanganan lebih lanjut.

"Kini mayat bayi sedang dalam perjalanan ke RS Bhayangkara Padang untuk dilakukan autopsi," bebernya. (Iqbal/yki)

Baca Juga

Dinsos Sumbar menyalurkan ribuan kilogram beras reguler serta jenis kebutuhan logistik lain bagi warga terdampak banjir yang melanda
Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di 2 Daerah
Banjir dan longsor melanda Kabupaten Limapuluh Kota. Dua bencana tersebut disebabkan tingginya intensitas hujan sejak Rabu hingga
Banjir dan Longsor Landa Limapuluh Kota, Akses Jalan Sumbar-Riau Sempat Terputus
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan