• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Kecelakaan di Balikpapan Kurang dari 24 Jam

Redaksi
24/01/2022 | 09:14 WIB
A A
Berita terbaru dan terkini hari ini: Seluruh pengendara yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Balikpapan mendapat santunan Jasa Raharja.

Pihak Jasa Raharja mengunjungi salah satu korban kecelakaan lalu lintas di simpang perempatan traffic light Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur. [foto: Jasa Raharja]

Berita terbaru dan terkini hari ini: Seluruh pengendara yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Balikpapan dapat santunan Jasa Raharja.

Langgam.id – Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, seluruh pengendara yang mengalami kecelakaan lalu lintas di simpang perempatan traffic light Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) pukul 06.30 WITA, mendapat santunan Jasa Raharja.

Hal ini terang Dewi, merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

Baca Juga

Jasa Raharja Percepat Pemberian Santunan Bagi Korban Kecelakaan

Budayakan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bersinergi dengan 3 Universitas di Yogyakarta

Sesuai UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.

Santunan tersebut katanya, berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun pada saat membayar pajak kendaraan bermotor.

Data sementara yang didapatkan dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim, dalam kecelakaan yang diduga akibat rem blong truk kontainer sehingga menabrak kendaraan roda empat dan sepeda motor ini, warga yang meninggal dunia sebanyak empat orang dan beberapa diantaranya mengalami luba berat dan luka ringan.

Para warga yang mengalami luka dan meninggal dunia sementara ini sudah dibawa ke RSU Khanujoso, RSU Beriman, RS Ibnu Sina.

“Jasa Raharja menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam atas musibah ini. Kami juga turut berduka cita yang mendalam atas warga yang meninggal dunia,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dalam keterangan tertulisnya diterima Langgam.id, Senin (24/1/2022).

Dewi mengungkapkan, bahwa sesaat setelah mendapat informasi kecelakaan dari Ditlantas Polda Kaltim, petugas Jasa Raharja telah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi rumah sakit untuk mendata warga yang meninggal dunia dan yang tengah dalam perawatan.

Ia mengatakan, khusus warga yang mengalami luka-luka, tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan di rumah sakit, karena Jasa Raharja sudah memberikan surat jaminan kepada rumah sakit agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik sampai dengan biaya maksimal Rp20 juta.

Kemudian terangnya, berkat dukungan dan sinergi pelayanaan bersama instansi terkait yaitu Kepolisian, rumah sakit, Ditjen Dukcapil, maka seluruh korban meninggal dunia telah diserahkan santunan sebesar Rp50 juta pada Jumat (21/1) melalui mekanisme transfer ke rekening kepada masing-masing ahli waris.

“Dan waktu penyelesaiannya kurang dari 24 jam sejak kejadian kecelakaan meskipun domisili ahli waris berada di beberapa provinsi berbeda yaitu Jawa Tengah, Banten dan Sumatra Utara,” ucapnya.

Ia menjelaskan, bahwa ini meruapakan bentuk komitmen Jasa Raharja untuk senantiasa memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan.

Jasa Raharja memberikan jaminan kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan.

Baca juga: Jasa Raharja Siap Dukung dan Sukseskan Operasi Lilin 2021 

Jenis kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor, masyarakat yang tertabrak kendaraan bermotor, atau kecelakaan penumpang pada angkutan umum.

Jasa Raharja tidak memberikan pergantian kerugian materil pada kendaraan yang mengalami kecelakaan, kecelakaan tunggal kendaraan pribadi tidak dijamin, juga kecelakaan yang disebabkan tindakan kriminal.

—

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Editor: Wista Yuki
Tags: Jasa RaharjaKecelakaan Balikpapan
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ketua DPRD Sumbar, Supardi memuji kekompakan alumni UIN IB Padang.

Ketua DPRD Sumbar Puji Kekompakan Alumni UIN IB Padang

21/05/2022 | 21:11 WIB
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Hendri Septa menanggapi kritikan soal dirinya terpilih jadi petugas haji.

Kecam Kritikan Jadi Petugas Haji, Hendri Septa: Ini Panggilan Allah, Sampaikan ke Masyarakat

21/05/2022 | 20:54 WIB
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ketua MPR RI mengajak Iluni UIN IB Padang berkontribusi jaga keaulatan NKRI.

Ketua MPR RI Ajak Iluni UIN IB Padang Berkontribusi Jaga Kedaulatan NKRI

21/05/2022 | 18:37 WIB
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ketua MPR RI menyosialisasikan 4 pilar saat pengukuhan Iluni UIN IB Padang.

Ketua MPR RI Sosialisasikan 4 Pilar Saat Pengukuhan PP Iluni UIN IB Padang

21/05/2022 | 17:59 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Andre Taulany ke Raffi Ahmad: Kita Bangun Padang dan Bukittinggi

Andre Taulany ke Raffi Ahmad: Kita Bangun Padang dan Bukittinggi

20/05/2022 | 14:49 WIB
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Bagi yang ingin berkunjung ke Marawa Beach Club Padang, begini cara pesan tempat.

Pesan Tiket dan Daftar Harga untuk Nikmati Marawa Beach Club Milik Raffi Ahmad

27/04/2022 | 14:52 WIB

Dinahkodai Maneger Nasution, PP Iluni UIN Imam Bonjol Padang Resmi Dikukuhkan

21/05/2022 | 14:00 WIB
Martinus Dahlan (Foto: infopublik)

Besok, Martinus Dahlan Dilantik Jadi Pj Bupati Mentawai

21/05/2022 | 12:39 WIB
gubernur tracing

Besok Gubernur Sumbar Lantik Pj Bupati Mentawai, Bakal Menjabat 1 Tahun

21/05/2022 | 09:16 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In