Janin Bayi Ditemukan Mengapung di Aliran Sungai Kota Payakumbuh

Janin Bayi Ditemukan Mengapung di Aliran Sungai Kota Payakumbuh

Ilustrasi bayi. (foto: pixabay)

Langgam.id – Janin bayi ditemukan mengapung di aliran sungai Batang Agam, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (29/6/2021). Peristiwa ini pun membuat gempar masyarakat setempat.

Kondisi janin bayi perempuan ini cukup memprihatinkan. Saat ditemukan mengapung tak jauh dari Pasar Ibuh, janin yang masih terpasang tali pusar ini berada dekat dengan sampah yang ada di aliran sungai.

Menurut Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Akno Pilindo, awalnya janin bayi tampak mengapung oleh warga. Kemudian peristiwa ini dilaporkan ke polisi.

“Janin bayi ini seperti berusia masih baru. Masih ada tali pusarnya,” kata Akno dihubungi langgam.id, Selasa (29/6/2021).

Ia mengatakan janin bayi usai ditemukan dievakuasi warga ke daratan. Selanjutnya, dimasukkan ke dalam kantong untuk dibawa ke rumah sakit.

“Kami bawa ke RSUD Adnan WD. Untuk selanjutnya menjadi kewenangan pihak rumah sakit,” jelasnya.

Akno menduga janin bayi ini sengaja dibuang oleh orang tuanya yang tidak bertanggungjawab. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Masak dibuang anaknya seperti itu,” tegasnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan meninjau lokasi kebakaran Pasar Payakumbuh pada Jumat (29/8/2025). Kapolres Payakumbuh,
Kabid Labfor Polda Riau Pantau Langsung Proses Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Payakumbuh melakukan pendistribusian tahap pertama MBG kepada ribuan pelajar
SPPG YKB Polres Payakumbuh Mulai Distribusikan MBG untuk Ribuan Pelajar
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga