Langgam.id - Janin bayi yang ditemukan terangkut di saluran air di kawasan Jalan Irigasi Pasar Baru, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (27/2/2020), sekitar pukul 14.17 WIB, diperkirakan berusia 7 bulan.
Kepala Puskesmas Pauh Muhammad Fardhan mengatakan pihaknya mengetahui adanya penemuan janin bayi itu diterima dari salah seorang warga. Kemudian, para perawat dan masyarakat setempat memadati lokasi penemuan janin bayi.
Fardhan menduga, janin bayi tersebut baru berusia dalam masa kehamilan tujuh bulan. Hal tersebut dilihat dari organ tubuh bayi yang bisa dikatakan sudah sempurna.
"Kalau sudah terbentuk organ-organ janin seperti itu biasanya berusia kehamilan di atas tujuh bulan. Kalau untuk jenis kelamin janin bayi saya tidak terlihat jelas," kata Fardhan kepada langgam.id di Puskesmas Pauh.
Meskipun organ terbilang sempurna, namun beberapa kondisi tubuh bayi mengalami kerusakan. Fardhan menduga hal itu diakibatkan rusak tergerus saluran air.
"Bisa mungkin termakan ikan atau rusak karena arus air mempercepat kerusakan organ tubuh. Mungkin dari dokter kepolisian yang bisa memastikan," ujarnya.
Fardhan juga belum bisa memastikan sudah berapa hari janin bayi ini dilahirkan atau dilakukan tindakan aborsi. Ia menyerahkan ke pihak kepolisian sepenuhnya atas kasus penemuan janin bayi tersebut.
Seperti diketahui, janin bayi ini telah dibawa pihak kepolisian ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Sebelumnya, pihak kepolisian terpaksa merangkak ke bawah karena di atas saluran air berdiri sebuah bangunan semi permanen yang terbuat dari seng. (Irwanda/ICA)