Jangan 2023, Apkasi Berharap Pemerintah Pusat Tunda Penghapusan Tenaga Honor

Jangan 2023, Apkasi Berharap Pemerintah Pusat Tunda Penghapusan Tenaga Honor

Rakernas ke-14 Apkasi di Bogor. (Foto: Dok Apkasi)

Langgam.id - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) berharap pemerintah pusat menunda kebijakan untuk menghapus tenaga honor. Apkasi mengusulkan kebijakan tersebut ditunda dari 2023, hingga pemkab di Indonesia siap untuk itu.

Usulan tersebut muncul dalam rapat kerja nasional (rakernas) ke-14 Apkasi yang digelar di Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu (18/6/2022). Bupati se-Indonesia yang hadir dalam pertemuan itu sepakat mengusulkannya kepada pemerintah pusat.

"Kami mohon nanti masukan kepada Bapak Men-PAN (menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi) dan Bapak Presiden untuk ditunda, supaya nanti ini tidak menjadi masalah di kabupaten seluruh Indonesia," kata Ketua Umum Apkasi Sutan Riska dalam siaran pers pada Minggu (19/6/2022).

Baca Juga: Jokowi Minta Apkasi Bantu Perluas Pasar Ekspor Indonesia

Menurutnya, penghapusan pegawai honor akan berlaku pada 2023. "Kami berharap wacana ini ditunda dahulu pemberlakuannya, sampai daerah betul-betul siap melaksanakannya," ujar bupati Dharmasraya, Sumatra Barat itu.

Usulan tersebut mengemuka setelah para kepala daerah melihat kondisi riil di lapangan. Kondisi tersebut kemudian disampaikan saat ketua umum dan para korwil Apkasi berkunjung ke daerah.

Para bupati khawatir, bila berlaku pada 2023, kebijakan tersebut bisa memunculkan masalah dan berdampak pada jalannya roda pemerintahan.

Menurutnya, Apkasi khawatir bila diberlakukan tanpa pertimbangan komprehensif, bisa kontraproduktif dengan semangat pembangunan di daerah.

Selama ini, menurut Sutan Riska, tenaga honor cukup menjadi andalan untuk membantu atasi keterbatasan kuantitas dan kualitas aparat sipil negara di daerah. Mereka juga dinilai cukup berkontribusi dalam memunculkan berbagai inovasi pelayanan kepada masyarat. (*/SS)

---

Dapatkan update berita Apkasi terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Suasana haru menyelimuti halaman Kantor Bupati Dharmasraya pada apel akbar yang digelar di halaman kantor Bupati Dharmasraya, Senin
Pamit Jelang Akhir Jabatan, Pesan Sutan Riska ke ASN: Bangun Dharmasraya dengan Tulus dan Ikhlas
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun