Jangan 2023, Apkasi Berharap Pemerintah Pusat Tunda Penghapusan Tenaga Honor

Jangan 2023, Apkasi Berharap Pemerintah Pusat Tunda Penghapusan Tenaga Honor

Rakernas ke-14 Apkasi di Bogor. (Foto: Dok Apkasi)

Langgam.id – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) berharap pemerintah pusat menunda kebijakan untuk menghapus tenaga honor. Apkasi mengusulkan kebijakan tersebut ditunda dari 2023, hingga pemkab di Indonesia siap untuk itu.

Usulan tersebut muncul dalam rapat kerja nasional (rakernas) ke-14 Apkasi yang digelar di Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu (18/6/2022). Bupati se-Indonesia yang hadir dalam pertemuan itu sepakat mengusulkannya kepada pemerintah pusat.

“Kami mohon nanti masukan kepada Bapak Men-PAN (menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi) dan Bapak Presiden untuk ditunda, supaya nanti ini tidak menjadi masalah di kabupaten seluruh Indonesia,” kata Ketua Umum Apkasi Sutan Riska dalam siaran pers pada Minggu (19/6/2022).

Baca Juga: Jokowi Minta Apkasi Bantu Perluas Pasar Ekspor Indonesia

Menurutnya, penghapusan pegawai honor akan berlaku pada 2023. “Kami berharap wacana ini ditunda dahulu pemberlakuannya, sampai daerah betul-betul siap melaksanakannya,” ujar bupati Dharmasraya, Sumatra Barat itu.

Usulan tersebut mengemuka setelah para kepala daerah melihat kondisi riil di lapangan. Kondisi tersebut kemudian disampaikan saat ketua umum dan para korwil Apkasi berkunjung ke daerah.

Para bupati khawatir, bila berlaku pada 2023, kebijakan tersebut bisa memunculkan masalah dan berdampak pada jalannya roda pemerintahan.

Menurutnya, Apkasi khawatir bila diberlakukan tanpa pertimbangan komprehensif, bisa kontraproduktif dengan semangat pembangunan di daerah.

Selama ini, menurut Sutan Riska, tenaga honor cukup menjadi andalan untuk membantu atasi keterbatasan kuantitas dan kualitas aparat sipil negara di daerah. Mereka juga dinilai cukup berkontribusi dalam memunculkan berbagai inovasi pelayanan kepada masyarat. (*/SS)

Dapatkan update berita Apkasi terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
satgas covid-19 sumbar, prokes sumbar
Kualitas Udara di Dharmasraya hingga Limapuluh Kota Kategori Kurang Sehat, Warga Diminta Pakai Masker 
Heboh WN Brasil Diisukan Pendukung Israel Miliki Resort di Mentawai
Heboh WN Brasil Diisukan Pendukung Israel Miliki Resort di Mentawai
Langgam.id-aniaya balita
Polisi Soal Balita Dianiaya Ayah Tiri di Limapuluh Kota: Dibanting-Diinjak, Disundut Rokok
Longsor di kawasan tambang Silokek, Kabupaten Sijunjung, Minggu (23/8/2026).
Breaking News! Longsor di Kawasan Bekas Tambang Silokek 
investasi, investasi emas
WN India Tampung-Jual Emas Ilegal Asal Sumbar untuk WN Malaysia