Langgam.id - Polisi menangkap sorang pelaku jambret yang menyasar seorang wanita di Kecamatan Bayang, Kabupten Pesisir Selatan. Pelaku berinisial MI (23) itu sempat lari sebelum ditangkap.
Aksi itu dilakukan MI pada Senin (22/3/2021). Ketika itu korban bernama Niza (19) sedang berboncengan dengan saudaranya. Tiba-tiba pelaku datang mendekati dengan sepeda motor dan merampas barang milik korban.
"HP yang dipegang korban dengan tangan sebelah kiri dijambret atau dirampas oleh orang yang tidak kenalnya dengan menggunakan sepeda motor," kata Kapolsek Bayang Iptu Gusmanto, Selasa (23/3/2021).
Usai merampas handphone korban, pelaku langsung kabur menggunakan kendaraannya. Sedangkan korban yang tidak terima atas kejadian itu langsung melapor ke polisi.
Polisi yang mendapatkan ciri-ciri pelaku dari keterangan korban langsung melakukan pengejaran. Keberadaan pelaku terpantau di Rumah Sakit BKM Sago, Kecamatan IV Jurai.
"Sehingga terjadi kejar-kejaran dengan anggota Buser, setelah dilakukan tembakan peringatan ke atas, pelaku dapat diamankan," ujarnya. (*ABW)