Jalur Lembah Anai Kembali Dibuka 21 Juli, Ini Kendaraan yang Boleh Lewat di Tahap Awal

Jalur Lembah Anai bakal dibuka kembali pada Minggu (21/7/2024) pasca diperbaiki usai terban akibat diterjang banjir bandang pada Mei lalu.

Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Afrizal Sahar bersama PT HKI melakukan cek kondisi jalan Lembah Anai sebelum dibuka pada 21 Juli 2024 nanti. [foto: IG Afrizal Sahar]

Langgam.id - Jalur Lembah Anai bakal dibuka kembali pada Minggu (21/7/2024) pasca diperbaiki usai terban akibat diterjang banjir bandang pada Mei lalu.

Hal itu berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Polres Padang Panjang dengan PT HKI (Hutama Karya Infrastruktur) pada Selasa (16/7/2024) di posko HKI Pengerjaan Jalan Lembah Anai.

Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Afrizal Sahar dalam postingan di akun Instagramnya pada Selasa (16/7/2024), memperlihatkan dirinya melakukan cek kondisi jalan Lembah Anai sebelum dibuka pada 21 Juli 2024.

"Cek kondisi jalan di Lembah Anai bersama PT HKI dan Dinas PUPR Provinsi Sumbar guna memastikan kondisi jalan terkait rencana akan dibukanya jalur Lembah Anai pada hari Minggu tanggal 21 Juli besok, Insyaallah," tulis Afrizal.

Dalam keterangan tertulis Polres Padang Panjang pada Rabu (17/7/2024) disebutkan, dari hasil rapat koordinasi dengn HKI bahwa pembukaan akses jalan akan dilaksanakan pada Minggu, tanggal 21 Juli 2024 pukul 07.00 WIB.

Kemudian, kendaraan yang diperbolehkan untuk melintas untuk tahap awal hanya untuk kendaraan R2, R4 dan R6 (sumbu 2). Hal ini mengingat masih ada beberapa titik masih dalam proses pengerjaan.

Selanjutnya, akses jalan akan dibuka untuk 2 jalur. Namun apabila nanti masih terdapat proses pengerjaan maka akan dilaksanakan sistem buka tutup di 5 titik lokasi pengerjaan jalan.

Di antaranya, KM-64+200, KM-64+600, KM-65+200, KM-67+100 dan KM-67+400.

"Sewaktu-waktu akan dilaksanakan kembali evaluasi pasca pelaksanaan pembukaan akses jalan Nasional dikawasan Lembah Anai. Proses pengerjaan jalan diperkirakan selesai 100 persen pada bulan Oktober 2024," bunyi keterangan tertulis Polres Panjang Panjang. (*/yki)

Baca Juga

Pengadilan Negeri Padang Panjang kembali melanjutkan sidang perkara pemalsuan tanda tangan Mamak Kaum Koto Nan Baranam dengan terdakwa Gema
Sidang Pemalsuan Tanda Tangan Mamak Kepala Kaum, Hakim ke Terdakwa: Bohong Jangan Sama Hakim
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian di Panjang Panjang Dibekuk, Modus Pantau Korban saat Live di Medsos
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Afrizal Sahar mengatakan mulai 5 hingga 15 Oktober 2024 dilaksanakan pengaspalan di Lembah Anai.
Ada Pengaspalan di Lembah Anai, Pengendara Bisa Pilih Lewati Malalak atau Sitinjau Lauik
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
Buka Tutup Masih Berlaku di Lembah Anai, Polisi: Semoga Akhir Oktober Pengerjaan Jalan Selesai
Walhi Sumatra Barat secara resmi melaporkan dugaan maladministrasi terkait penundaan pembongkaran bangunan hotel
Walhi Laporkan Dugaan Maladministrasi Soal Penundaan Pembongkaran Hotel di Lembah Anai ke Ombudsman
Pengadilan Negeri Padang Panjang melanjutkan sidang kasus pemalsuan tanda‎ tangan Mamak Kepala Kaum Suku Koto Nan Baranam, Herry Chandra
Sidang Pemalsuan Tandatangan Mamak Kepala Kaum, Saksi Binggung Ada Surat Jual Beli Tanah 1997