Jalan di Kelok 44 Maninjau Ambles, Kendaraan Roda 4 Dilarang Melintas

Langgam.id- Hujan lebat yang mengguyur Kabupaten Agam, Sumatra Barat mengakibatkan ruas jalan di Kelok 44 rusak dan ambles sejak Minggu (26/07/2020) sekitar pukul 20.15 WIB

Baca juga: Gangguan Cuaca di Wilayah Konvergensi, BMKG: Sumbar Berpeluang 3 Hari Disiram Hujan

"Kendaraan roda 4 masih dilarang lewat," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Agam Syafrizal kepada langgam.id Senin (27/07/2020).

Kata Syafrizal, jalan yang ambles itu berada di Kelok 10 Jorong Maninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

Ia mengatakan, kondisi jalan membahayakan bagi pengendara karena ambles sepanjang 10 meter dengan lebar 2,5 meter.

"Untuk sementara waktu arus lalin melewati kelok 44 dialihkan ke Palembayan," ujarnya.

Syafrizal mengatakan, BPBD sudah berkoordinasi dengan Dishub untuk pemasangan rambu-rambu dan papan informasi.

" Untuk penanganan kami sudah berkoordinasi dengan PUTR provinsi dan kabupaten," ujarnya. (SRP)

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun