Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, Pemko Padang Gelar Pasar Murah

Pemko Padang melalui Dinas Perdagangan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Padang menggelar pasar murah di delapan kecamatan.Pasar murah ini

Pasar murah yang digelar Pemko Padang bersama Kejaksaan Negeri Padang. [foto: Diskominfo Kota Padang]

Langgam.id – Pemko Padang melalui Dinas Perdagangan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Padang menggelar pasar murah di delapan kecamatan.

Pasar murah ini digelar guna membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau jelang Ramadan.

Hari pertama pasar murah ini dimulai di Kecamatan Koto Tangah, tepatnya di Komplek Jundul, Kelurahan Parupuk Tabing pada Selasa (11/2/2025). Kabid Pengendalian Barang Pokok dan Penting, Edrian Edwar meninjau langsung pelaksanaan pasar murah di hari pertama.

Ia mengungkapkan bahwa pogram ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat, terutama menjelang Ramadan.

“Karena tingginya inflasi dan juga biasanya menjelang Ramadan kebutuhan masyarakat meningkat, maka pasar murah ini menjadi salah satu solusinya,” bebernya.

Ia menyebutkan bahwa di pasar murah ini tersedia berbagai kebutuhan pokok seperti minyak, telur, beras, dan gula dengan harga lebih rendah dibandingkan harga pasaran.

“Selain itu, dijual juga bahan-bahan dapur seperti bawang, cabai, dan aneka sayuran, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga lebih terjangkau,” ujarnya.

Tidak hanya kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, terangnya, Pemko Padang juga memberikan voucher diskon sebagai tambahan manfaat bagi masyarakat.

Kepala Dinas Perdagangan, Edrian, menyampaikan bahwa setiap warga akan mendapatkan dua voucher diskon, masing-masing senilai Rp5.000.

“Di sini kami menyediakan lebih kurang 800 voucher. Satu orang mendapatkan dua voucher yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti minyak, telur, beras, dan gula,” ucapnya.

Edrian berharap para pedagang tetap menjaga stabilitas harga bahan pokok dan tidak menaikkan harga secara berlebihan. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan aturan terkait harga untuk memastikan keterjangkauan bagi masyarakat.

“Saya berharap para pedagang tidak menaikkan harga seenaknya saja karena sudah ada aturannya,” harapnya. (*/yki)

Baca Juga

Material kayu terbawa arus banjir bandang di Lubuk Minturn Kota Padang, Kamis (27/11/2025). BNPB
Tanggap Darurat, Pemko Padang Kucurkan Rp2,8 Miliar Dana Tak Terduga
Bencana di Padang, Kerugian Ditaksir Rp202 Miliar Lebih
Bencana di Padang, Kerugian Ditaksir Rp202 Miliar Lebih
Disdikbud Padang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.3/56/Dikbud-Pdg/XI/2025 tentang libur sementara dan kegiatan belajar mengajar daring
Cuaca Ekstrem, Disdikbud Padang Liburkan Siswa dan Belajar Daring hingga 29 November
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Wako Padang Kunjungi Korban Banjir di Lambung Bukik
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Wako Padang Kunjungi Korban Banjir di Lambung Bukik
Pusdalops BPBD Catat 27.433 Warga Padang Terdampak Banjir
Pusdalops BPBD Catat 27.433 Warga Padang Terdampak Banjir
Paripurna DPRD Padang: Wako Komit Tetap Lanjutkan Program Unggulan
Paripurna DPRD Padang: Wako Komit Tetap Lanjutkan Program Unggulan