Jaga Pendistribusian BBM Subsidi, Pertamina Beri Sanksi 2 SPBU di Sumbar

Harga pertamax turbo

SPBU [foto:Langgam.id]

Langgam.id - Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga agar pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran. Pertamina telah memberikan sanksi tegas kepada dua SPBU di Sumatra Barat karena terbukti melakukan pelanggaran.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Susanto August Satria mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi bagi SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pendistribusian BBM subsidi.

Selain itu, Pertamina juga mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada SPBU yang melayani konsumen yang membeli Pertalite dengan menggunakan jeriken.

"Setelah kami periksa ke pihak SPBU, pihak SPBU mengakui adanya pengisian Pertalite ke jeriken tanpa disertai rekomendasi dari SKPD setempat dan tidak ditemukan adanya penginputan konsumen non kendaraan. Atas temuan tersebut, SPBU ini kami berikan sanksi pembinaan berupa stop supply Pertalite selama dua minggu," ujar Satria, dalam keterangan resmi, Selasa (25/7/2023).

Sebelumnya, pelanggaran penyaluran BBM subsidi tersebut terjadi di dua SPBU yakni SPBU 14.275.570 berada di Kabupaten Dharmasraya pada Jumat (21/7) dan SPBU 14.256.106 di Kabupaten Pesisir Selatan pada Minggu (23/7).

"Di SPBU tersebut akan kami pasang juga spanduk pembinaan sebagai upaya kami menjelaskan ke konsumen penyebab SPBU tersebut tidak menyalurkan Pertalite. Kedua SPBU tersebut juga akan kami minta untuk memastikan ketersediaan produk gasoline non subsidi agar tetap bisa menjadi pilihan bagi konsumen yang datang ke SPBU tersebut," jelasnya.

Lalu, kata Satria, selama SPBU tersebut sedang diberikan sanksi, pihaknya akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar SPBU tersebut bisa mengcover kebutuhan Pertalite di lapangan. SPBU terdekat dari SPBU 14.256.106 adalah SPBU 14.256.569 (lebih kurang 11 KM ke arah selatan) dan SPBU 14.256.515 (lebih kurang 17 KM ke arah utara).

"Saya kembali tegaskan dan ingatkan kepada Lembaga Penyalur Pertamina wajib patuhi aturan main pendistribusian BBM Subsidi Biosolar dan BBM Penugasan Pertalite dan Pertamina tidak segan untuk memberikan sanksi bagi Lembaga Penyalur yang main-main dengan BBM Subsidi," tegas Satria. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC memboyong 22 pemain ke markas Persebaya pada lanjutan pekan keenam Super League musim 2025/2026
Semen Padang FC Boyong 22 Pemain ke Kandang Persebaya
Kuliah Umum di UNAND, Mentan Amran Dorong Komersialisasi Gambir ke Pasar Global
Kuliah Umum di UNAND, Mentan Amran Dorong Komersialisasi Gambir ke Pasar Global
Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) UIN Imam Bonjol Padang menggelar acara serah terima jabatan wakil dekan untuk periode 2025-2029,
FDIK UIN IB Padang Adakan Serah Terima Jabatan Wakil Dekan Periode 2025-2029
Pemko Padang menggelar pasar murah guna membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menekan laju inflasi dan menjaga
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Padang Gelar Pasar Murah di Tiga Kecamatan
Surat Elektronik Sobron Aidit #2
Surat Elektronik Sobron Aidit #2