Jaga Pendistribusian BBM Subsidi, Pertamina Beri Sanksi 2 SPBU di Sumbar

Harga pertamax turbo

SPBU [foto:Langgam.id]

Langgam.id - Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga agar pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran. Pertamina telah memberikan sanksi tegas kepada dua SPBU di Sumatra Barat karena terbukti melakukan pelanggaran.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Susanto August Satria mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi bagi SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pendistribusian BBM subsidi.

Selain itu, Pertamina juga mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada SPBU yang melayani konsumen yang membeli Pertalite dengan menggunakan jeriken.

"Setelah kami periksa ke pihak SPBU, pihak SPBU mengakui adanya pengisian Pertalite ke jeriken tanpa disertai rekomendasi dari SKPD setempat dan tidak ditemukan adanya penginputan konsumen non kendaraan. Atas temuan tersebut, SPBU ini kami berikan sanksi pembinaan berupa stop supply Pertalite selama dua minggu," ujar Satria, dalam keterangan resmi, Selasa (25/7/2023).

Sebelumnya, pelanggaran penyaluran BBM subsidi tersebut terjadi di dua SPBU yakni SPBU 14.275.570 berada di Kabupaten Dharmasraya pada Jumat (21/7) dan SPBU 14.256.106 di Kabupaten Pesisir Selatan pada Minggu (23/7).

"Di SPBU tersebut akan kami pasang juga spanduk pembinaan sebagai upaya kami menjelaskan ke konsumen penyebab SPBU tersebut tidak menyalurkan Pertalite. Kedua SPBU tersebut juga akan kami minta untuk memastikan ketersediaan produk gasoline non subsidi agar tetap bisa menjadi pilihan bagi konsumen yang datang ke SPBU tersebut," jelasnya.

Lalu, kata Satria, selama SPBU tersebut sedang diberikan sanksi, pihaknya akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar SPBU tersebut bisa mengcover kebutuhan Pertalite di lapangan. SPBU terdekat dari SPBU 14.256.106 adalah SPBU 14.256.569 (lebih kurang 11 KM ke arah selatan) dan SPBU 14.256.515 (lebih kurang 17 KM ke arah utara).

"Saya kembali tegaskan dan ingatkan kepada Lembaga Penyalur Pertamina wajib patuhi aturan main pendistribusian BBM Subsidi Biosolar dan BBM Penugasan Pertalite dan Pertamina tidak segan untuk memberikan sanksi bagi Lembaga Penyalur yang main-main dengan BBM Subsidi," tegas Satria. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

HJK Padang ke-356, Jadi Panggung Kolaborasi Global dan Inklusivitas Warga
HJK Padang ke-356, Jadi Panggung Kolaborasi Global dan Inklusivitas Warga
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
Juni 2025, Kunjungan Wisman dan Wisatawan Nusantara ke Sumbar Naik
Pemko Padang mengimbau warga untuk mengibarkan bendera merah putih mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2025.
HUT RI ke-80, Warga Padang Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus
Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) UIN Imam Bonjol Padang menggelar sosialisasi pendataan alumni melalui zoom
FUSA UIN Imam Bonjol Padang Gelar Sosialisasi Pendataan Alumni
UIN Imam Bonjol Padang menjadi tuan rumah Pelatihan Praktek Audit Kinerja bagi Satuan Pengawas Internal (SPI) Perguruan Tinggi Keagamaan
UIN IB Tuan Rumah Pelatihan Praktek Audit Kinerja Bagi PT Keagamaan Negeri dan Umum Negeri