Jaga Mangsa Harimau Sumatra, Kegiatan Berburu Babi di Sumbar Harus Dilokalisasi

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemerintah berusaha melakukan lokalisasi bagi masyarakat yang suka berburu babi Sumbar. 

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi. [foto: Yozarwardi]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemerintah berusaha melakukan lokalisasi bagi masyarakat yang suka berburu babi Sumbar.

Langgam.id – Pemerintah berusaha melakukan lokalisasi bagi masyarakat yang suka berburu babi di Sumatra Barat (Sumbar). Tindakan itu dilakukan demi menjaga populasi babi karena merupakan salah satu makanan bagi harimau sumatra.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sumbar Yozarwardi mengatakan, wilayah Sumbar merupakan salah satu habitat bagi hewan langka bernama latin Phantera Tigris Sumatrae itu.

Sementara kegiatan berburu babi terangnya, juga merupakan budaya masyarakat Sumbar.

“Memang berburu ini menjadi sebuah budaya di Ranah Minang. Bahkan sudah ada juga persatuannya,” katanya dalam acara seminar Masa Depan Harimau Sumatra di Universitas Andalas (Unand) Padang, Senin (14/2/2022).

Pihaknya juga telah menetapkan sejumlah daerah larangan daerah yang tidak boleh dilakukan berburu babi. Harapannya perburuan babi bisa dilokalisasi.

Dalam rangka mencapai tujuan terangnya, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat hobi berburu babi terus dilakukan.

“Bukan hanya bagi massa berburu babi, tetapi juga rusa. Kita perlu komunikasikan karena kita dari Dinas Kehutanan, dalam rangka memastikan bahwasanya mangsa dari harimau tidak berkurang,” katanya.

Dia menilai, kalau seandainya mangsa berkurang, tentu harimau bakal mencari mangsa ke daerah penyangga hingga memasuki daerah penduduk.

Jadi menurutnya, tidak bisa disalahkan juga kalau misalnya ada kambing yang berada di wilayah batas hutan menjadi korban.

“Kita juga ajak masyarakat yang berburu babi agar membbuat arena berburu dan berburu besar besaran di sana,” katanya.

Sementara itu, Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra mengatakan, pihaknya di daerah Agam telah membahas menerapkan hal ini kepada masyarakat yang berburu babi.

“Kami sudah mengkomunikasikan, mereka yang berburu babi mempunyai kelembagaan sampai ke nagari. Kita di Agam sudah melakukan beberapa kali pertemuan,” katanya.

Seperti, buru babi tidak boleh di dalam kawasan hutan. Ada tanda larangan berburu di kawasan hutan. Kemudian diingatkan juga bagi mereka yang sudah melenceng dari batas wilayah yang ditetapkan.

“Bahkan kita pernah di Agam meminta tidak berburu babi selama satu bulan. Selain alasannya karena ada virus ASF pada babi, kita pada saat itu juga sedang menggiring satwa harimau,” ujarnya.

Baca juga: Jalan Raya Atar Batusangkar Macet Akibat Buru Babi, Polisi Turun ke Lokasi

Kemudian terangnya, tidak hanya pada komunitas buru babi, komunikasi tentang lokalisir wilayah perburuan juga dilakukan kepada komunitas menembak seperti Perbakin.

“Yang jelas kita tidak menganggu hobi orang lain tapi kita komunikasikan sesuai dengan regulasi yang ada,” katanya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Lantik Pejabat Fungsional, Sekda Sumbar: Jabatan Bukan Hak ASN, tetapi Amanah
Lantik Pejabat Fungsional, Sekda Sumbar: Jabatan Bukan Hak ASN, tetapi Amanah
foto: ig @stefanolilipaly
Stefano Lilipaly Sadang di Balando, Mulai Latihan Basamo Semen Padang Pakan Ko
Pedagang bendera mulai bertebaran di ruas jalan Kota Padang menyambut HUT RI ke-81.
Cerita Pedagang Bendera Musiman Masih Bertahan Mengejar Cuan
Akses Tanah Datar-Sijunjung Kembali Pulih, Pemprov Bangun Jembatan Bailey Rp4,9 Miliar
Akses Tanah Datar-Sijunjung Kembali Pulih, Pemprov Bangun Jembatan Bailey Rp4,9 Miliar
APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
Viral Tambang Ilegal Galugua, BEM Unand: Kejahatan Lingkungan Terorganisir
Viral Tambang Ilegal Galugua, BEM Unand: Kejahatan Lingkungan Terorganisir