Jadwal Shalat Padang, Minggu 3 Januari 2021

InfoLanggam – Jadwal shalat Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat pada Minggu 3 Januari 2021 bersumber dari informasi Kementerian Agama di situs resminya. Hal tersebut menjadi salah satu layanan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag kepada umat Islam di Indonesia.

Jadwal Shalat lima waktu (Subuh, Zuhur, Ashar, Magrib dan Isya) untuk Kota Padang serta jadwal matahari terbit dan waktu Duha tersebut adalah sebagai berikut:

– Subuh: 04.57 WIB
– Terbit: 06.15 WIB
– Duha: 06.43 WIB
– Zuhur: 12.27 WIB
– Ashar: 15.51 WIB
– Magrib: 18.32 WIB
– Isya: 19.46 WIB

Buku Saku “Hisab dan Rukyat” terbitan Kemenag pada 2013 menulis, shalat sesuai ketentuan Agama Islam mempunyai waktu khusus. Al-Qur’an maupun Hadits menentukan waktu-waktu shalat berupa fenomena alam.

Awal waktu-waktu shalat sesuai dengan fenomena alam tersebut adalah sebagai berikut:
1. Waktu Dzuhur
Waktu dzuhur mulai sejak matahari tergelincir, yaitu sesaat setelah Matahari mencapai titik kulminasi dalam peredaran hariannya, sampai tibanya waktu Ashar.

2. Waktu Ashar
Waktu Ashar mulai ketika panjang bayang-bayang sepanjang bendanya dan berakhir ketika matahari terbenam.

3. Waktu Maghrib
Waktu maghrib mulai sejak Matahari terbenam sampai hilangnya mega merah.

4. Waktu lsya’
Waktu lsya’ mulai sejak hilang mega merah sampai terbitnya fajar.

5. Waktu Shubuh
Waktu shubuh mulai sejak terbit fajar sampai terbitnya matahari.

llmu Falak kemudian menerjemahkan fenomena alam itu sehingga menjadi lebih memudahkan penghitungan dan perumusannya tanpa harus melihat fenomena alam secara langsung.

Jadwal sebelumnya, bisa di lihat di link ini.

Sumber: Jadwal Shalat Kemenag RI dan Buku Saku “Hisab dan Rukyat” Kemenag RI

Tag:

Baca Juga

Longsor Tutup Akses Jalan di Palembayan Agam, 2 Tiang Listrik Tumbang
Longsor Tutup Akses Jalan di Palembayan Agam, 2 Tiang Listrik Tumbang
Kapolda Sumbar Berganti Lagi, Irjen Jawari Gantikan Djati Wiyoto
Kapolda Sumbar Berganti Lagi, Irjen Jawari Gantikan Djati Wiyoto
Pemko Padang Perketat Disiplin ASN: Presensi Lalu Bolos hingga Usaha Pribadi Bisa Kena Sanksi
Pemko Padang Perketat Disiplin ASN: Presensi Lalu Bolos hingga Usaha Pribadi Bisa Kena Sanksi
Pemkab Pessel Terima Rp300 Juta untuk Pulihkan Ekonomi 100 Keluarga Terdampak Bencana
Pemkab Pessel Terima Rp300 Juta untuk Pulihkan Ekonomi 100 Keluarga Terdampak Bencana
Lepas 560 Kontingen ke Porprov Sumbar, Bupati Pasbar Ingatkan Jaga Nama Baik Daerah
Lepas 560 Kontingen ke Porprov Sumbar, Bupati Pasbar Ingatkan Jaga Nama Baik Daerah
Tuan Rumah Cabor Voli dan Tinju Porprov, Bupati Tanah Datar Tegaskan Venue Siap
Tuan Rumah Cabor Voli dan Tinju Porprov, Bupati Tanah Datar Tegaskan Venue Siap