Jadwal Pendaftaran PPDB SMA Sumbar Diperpanjang Sampai 6 Juli 2020

PPDB online Sumbar 2020

Ilustrasi PPDB Online Sumbar. (Sumber: Dinas Pendidikan Sumbar/ppdbsumbar.id)

Langgam.id – Dinas Pendidikan Sumatra Barat (Sumbar) kembali melakukan perpanjangan jadwal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk SMA dan SMK sampai 6 Juli 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri mengatakan, perpanjangan dilakukan untuk mengakomodasi keluhan masyarakat seperti tidak bisa entry, salah input, dan lainnya. Perpanjangan waktu diberikan agar masih ada kesempatan mendaftar untuk masyarakat.

“Kita pertimbangkan itu biar lebih nyaman masyarakat, kemaren juga banyak yang datang menanyakan,” katanya Kamis (2/7/2020).

Diharapkan dengan perpanjang pendaftaran itu bisa membuat masyarakat lebih nyaman dan tenang. Mereka tidak merasa dirugikan dan tidak lagi takut kalau anaknya tidak bisa masuk sekolah.

Sampai saat ini menurutnya sudah sekitar 36 ribu bagi pendaftar SMA sedangkan daya tampung sekitar 50 ribu. Sedangkan untuk SMK sudah 20 ribu orang yang mendaftar dan daya tampungnya sekitar 26 ribu.

Sejauh ini yang belum optimal adalah pendaftaran bagi orang luar daerah atau pra pendafataran. Sebab Disdik tidak punya database bagi siswa dari luar daerah Sumbar.

Kemudian ada juga kesulitan siswa tidak bisa login NISN. Hal ini terjadi karena sekolah asal siswa tersebut tidak menginput data sesuai file yang diberikan oleh Disdik Sumbar.

“Itu yang coba diantisipasi, kami juga terus rapat untuk menyelesaikan kendala, kita perbaiki itu makanya kita perpanjang,” katanya.

Ia mengingatkan orang tua tidak perlu panik dengan pendaftaran ini. Nanti juga bakal ditampilkan data secara realtime pendaftaran siswa, sehingga masyarakat mengetahui apakah anaknya memenuhi syarat untuk lolos.

Perubahan jadwal yaitu pendaftaran SMA dan SMK dilakukan pada 29 Juni sampai 6 Juli 2020. Pada tanggal 7 Juli peserta yang lolos seleksi diumumkan dan dapat langsung mendaftar sampai 8 Juli 2020. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI