Langgam.id - Universitas Negeri Padang (UNP) membuka Sekolah Keterbukaan Informasi sebagai implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan Sekolah Keterbukaan Informasi yang diresmikan UNP merupakan terobosan bagi keterbukaan informasi publik.
"Ini pertama dan satu-satunya di Indonesia. Niat UNP untuk membuat sekolah ini patut kita apresiasi. Dengan adanya sekolah ini, semua Badan Publik kalau tidak jelas dengan keterbukaan informasi sudah ada UNP untuk tempat belajar, datang saja ke UNP," katanya, Senin (26/8/2024).
Donny menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif UNP dalam mendirikan sekolah ini. Diharapkan keberadaan sekolah ini, lanjutnya mampu menjadi wadah belajar bagi Badan Publik mengenai keterbukaan informasi yang lebih mendalam.
Ia juga mendorong KI Sumbar untuk membantu UNP dan memfasilitasi dalam rangka mewujudkan komitmennya dalam implementasi keterbukaan informasi.
“Saya harapkan UNP terus menjadi Badan Publik yang Informatif dan peringkatnya terus naik nantinya,” tambahnya.
Sementara itu Rektor UNP Krismadinata mengungkapkan Sekolah Keterbukaan Informasi ini menjadi bukti nyata komitmen UNP dalam mendukung keterbukaan informasi di Indonesia. Menurut Rektor Kris Keterbukaan Informasi tidak hanya tuntutan zaman namun juga sebagai tugasnya sebagai insan akademis.
“Sekolah ini tidak hanya sebagai sarana pembelajaran bagi mahasiswa dan dosen UNP namun juga sebagai sarana informasi bagi seluruh elemen masyarakat. Kita ingin menjadikan sekolah ini sebagai pusat informasi bagi Badan Publik yang ingin belajar mengenai keterbukaan Informasi. Kita juga sajikan ke mahasiswa keterbukaan informasi ini sebagai salah satu mata kuliah,” terangnya.
Bahkan, rektor UNP menyebutkan muatan keterbukaan informasi dimasukkan dalam kurikulum. Bahkan, UNP berencana menyiapka mata kuliah keterbukaan informasi publik yang bisa diambil mahasiswa.
“Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor, khususnya dalam pemerintahan dan pelayanan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNP, Erianjoni mengungkapkan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh PPID di Seluruh Sumatra Barat mulai dari tingkat Nagari hingga OPD dan PPID Pelaksana Perguruan Tinggi.
“Sekolah di sini bukan berupa fisik namun berupa program penguatan keterbukaan informasi publik yang digagas oleh PPID UNP sebagai bentuk komitmen UNP dalam mengimplementasikan UU No 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya. (*/Fs)