Jabatan Kapolres Solok Kota Berganti, Kini Dijabat AKBP Abdus Syukur Felani

Langgam.id – Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Solok Kota pada Kamis (18/7). Sertijab ini dilaksanakan di Mapolda Sumbar.

Jabatan Kapolres Solok Kota sendiri yaitu dari AKBP Ahmad Fadilan kepada AKBP Abdus Syukur Felani.

Sebelumnya AKBP Abdus Syukur Felani menjabat sebagai Kapolres Paniai Polda Papua. Sedangkan AKBP Ahmad Fadilan, mutasi ke Yanma Mabes Polri.

Mutasi jabatan tersebut sesuai dengan Surat Telegram Kapolri, ST/1237/VI/KEP./2024 tanggal 25 Juni 2024 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri.

Pada kesempatan itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi pelaksanaan tugas di Polres Solok Kota.

Suharyono juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada pejabat yang baru dilantik dan diharapkan segera melaksanakan tugas dalam upaya menjaga kamtibmas. (*/yki)

Baca Juga

Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Resmob Polda Sumbar Buka Hotline Pengaduan Tindak Pidana, Catat Ini Nomornya
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal