Izin Kawasan Hutan Tuntas, Pembangunan Jalan Solok-Pessel Dilanjutkan

Izin Kawasan Hutan Tuntas, Pembangunan Jalan Solok-Pessel Dilanjutkan

Penandatanganan naskah kerja sama antara Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Wiratno Kementerian LHK dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi (Foto; Biro Adpim Pemprov Sumbar)

Langgam.id-Persoalan pembangunan jalan Alahan Panjang, Kabupaten Solok-Pasar Baru, Kabupaten Pesisir Selatan dapat dituntaskan. Pembangunan dapat dilanjutkan setelah perizinan melewati kawasan hutan diberikan.

Pemberian izin ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama antara Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Wiratno Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi.

Naskah berisi tentang penggunaan kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Arau Hilir untuk pembangunan jalan antara Pasar Baru - Alahan Panjang, bertempat di Ruang Rapat Dirjen KSDAE Gedung Manggala Wanabakri Kementerian LHK.

Setelah penandatanganan naskah kerja sama, dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala BKSDA dengan Kepala Cipta Karya Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumbar.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan perjalanan panjang telah dilalui untuk proses legalisasi penggunaan kawasan hutan. Akhirnya pembangunan jalan yang menghubungkan Kabupaten Solok (Alahan Panjang) dan Kabupaten Pesisir Selatan (Pasar Baru) dapat dilaksanakan secara legal.

Dirjen KSDAE menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk pembangunan jalan dalam kawasan hutan telah mengintruksikan agar BKSDA melakukan bimbingan teknis dalam pelaksanaannya.

"Kita ucapkan terimakasih atas dukungan Dirjen KSDAE dan telah ditandatanganimya naskah kerja sama dan perjanjian kerja sama pembangunan jalan provinsi pada kawasan konservasi," katanya lewat keterangan tertulis, Kamis (9/12/2021).

Diharapkan dengan pembangunan jalan ini akan meningkatkan arus barang dan jasa di kedua kabupaten, hasil pertanian, hasil perikanan, sekaligus sebagai lokasi jalur evakuasi bencana dan rute ekowisata.

Sebelumnya, diketahui pembangunan jalan ini terkendala karena tidak adanya izin pembangunan jalan yang melewati kawasan hutan konservasi. (*/Rhm)

Baca Juga

Bus ALS Terguling di Padang Panjang, 12 Penumpang Meninggal Dunia
Bus ALS Terguling di Padang Panjang, 12 Penumpang Meninggal Dunia
Bus ALS Rebah Kuda di Padang Panjang, Korban Terjepit Sedang Dievakuasi
Bus ALS Rebah Kuda di Padang Panjang, Korban Terjepit Sedang Dievakuasi
Groundbreaking Fly Over Sitinjau Lauik, Andre Rosiade: Bukti Komitmen Presiden Prabowo Bangun Sumbar
Groundbreaking Fly Over Sitinjau Lauik, Andre Rosiade: Bukti Komitmen Presiden Prabowo Bangun Sumbar
Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Sudah Berangkat ke Tanah Suci
Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Sudah Berangkat ke Tanah Suci
Groundbreaking Proyek Flyover Sitinjau Lauik, Menteri PU: Didesain Aman Gempa
Groundbreaking Proyek Flyover Sitinjau Lauik, Menteri PU: Didesain Aman Gempa
Petaka di Lapas Bukittinggi: Warga Binaan Oplos Alkohol Parfum-Minuman Kemasan, 1 Meninggal Dunia
Petaka di Lapas Bukittinggi: Warga Binaan Oplos Alkohol Parfum-Minuman Kemasan, 1 Meninggal Dunia