Izin Kawasan Hutan Tuntas, Pembangunan Jalan Solok-Pessel Dilanjutkan

Izin Kawasan Hutan Tuntas, Pembangunan Jalan Solok-Pessel Dilanjutkan

Penandatanganan naskah kerja sama antara Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Wiratno Kementerian LHK dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi (Foto; Biro Adpim Pemprov Sumbar)

Langgam.id-Persoalan pembangunan jalan Alahan Panjang, Kabupaten Solok-Pasar Baru, Kabupaten Pesisir Selatan dapat dituntaskan. Pembangunan dapat dilanjutkan setelah perizinan melewati kawasan hutan diberikan.

Pemberian izin ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama antara Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Wiratno Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi.

Naskah berisi tentang penggunaan kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Arau Hilir untuk pembangunan jalan antara Pasar Baru – Alahan Panjang, bertempat di Ruang Rapat Dirjen KSDAE Gedung Manggala Wanabakri Kementerian LHK.

Setelah penandatanganan naskah kerja sama, dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala BKSDA dengan Kepala Cipta Karya Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumbar.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan perjalanan panjang telah dilalui untuk proses legalisasi penggunaan kawasan hutan. Akhirnya pembangunan jalan yang menghubungkan Kabupaten Solok (Alahan Panjang) dan Kabupaten Pesisir Selatan (Pasar Baru) dapat dilaksanakan secara legal.

Dirjen KSDAE menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk pembangunan jalan dalam kawasan hutan telah mengintruksikan agar BKSDA melakukan bimbingan teknis dalam pelaksanaannya.

“Kita ucapkan terimakasih atas dukungan Dirjen KSDAE dan telah ditandatanganimya naskah kerja sama dan perjanjian kerja sama pembangunan jalan provinsi pada kawasan konservasi,” katanya lewat keterangan tertulis, Kamis (9/12/2021).

Diharapkan dengan pembangunan jalan ini akan meningkatkan arus barang dan jasa di kedua kabupaten, hasil pertanian, hasil perikanan, sekaligus sebagai lokasi jalur evakuasi bencana dan rute ekowisata.

Sebelumnya, diketahui pembangunan jalan ini terkendala karena tidak adanya izin pembangunan jalan yang melewati kawasan hutan konservasi. (*/Rhm)

Baca Juga

Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Rusak Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman, Warga Terpaksa Seberangi Sungai Pakai Rakit
Puluhan massa buruh menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (4/5/2026). Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id
Gubernur Sumbar Tak Muncul, Buruh Ancam Gelombang Demo Besar!
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Paman di Tanah Datar Cabuli dan Perkosa Keponakan: Tangan Diikat, Mulut Dibekap
Nini Mushani, calon jemaah haji melayani suaminya Syafei Nawa’an. Foto Humas Kemenhaj.
Penantian 14 Tahun Berbuah Haru, Pasutri Asal Padang Akhirnya Berangkat Haji
Petugas Damkar Padang evakuasi jari tangan karyawan yang terjepit mesin giling. Foto: Dok. Damkar Padang
Jari Karyawan Warung Kopi di Padang Terjepit Mesin Giling Daging, Tiba-tiba Pusing Saat Bekerja
Cegah Kecelakaan di Momen Lebaran, PT KAI Sumbar Tambah Personel Jaga Perlintasan Sebidang
54 Perlintasan Sebidang Kereta Api di Sumbar Tanpa Penjagaan, Buntut Putus Kontrak 165 Petugas