Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Kota Bukittinggi memutuskan untuk mengisolasi tujuh personel satuan reserse narkoba usai kontak langsung dengan seorang tersangka.
Diketahui, tersangka kasus narkoba itu merupakan suami dari seorang perempuan yang dinyatakan positif covid-19. Warga Bukittinggi itu meninggal dunia dalam kondisi hamil delapan bulan sebelum hasil positif covid-19-nya ke luar pada Rabu (8/4/2020) sore.
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan ketujuh personelnya kini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Begitu pun, untuk tersangka terpaksa dipisahkan dengan tahanan lainnya.
"Tersangka ini melakukan pemeriksaan swab tenggorokan dan hidung (spesimen). Hasilnya insyaallah besok sudah keluar. Dia kami tempatkan di satu sel," kata Iman dihubungi Langgam.id, Kamis (9/4/2020).
Baca juga : Bertambah 1, Positif Corona di Sumbar Jadi 27 Orang
Selain tersangka, kata Iman, ketujuh personelnya juga akan dilakukan pemeriksaan spesimen. Hal ini untuk memastikan para personel apakah terinfeksi atau dinyatakan negatif dari virus corona.
"Personel kami swab juga. Semuanya berasal dari satuan reserse narkoba. Mudah-mudahan negatif semuanya, termasuk tersangka ini," ujarnya.
Baca juga : Persentase Kesembuhan Pasien Positif Corona di Sumbar Sementara di Atas Nasional
Perlu diketahui, tersangka ditangkap Polres Bukittinggi sepekan lalu karena terlibat narkoba. Kemudian istri tersangka sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Yarsi Bukittinggi pada Senin (6/04/2020).
Baca juga : 1 Pasien Positif Corona Meninggal di Padang, Total di Sumbar 3 Orang
Selanjutnya, pasien dalam kondisi hamil delapan bulan itu dirujuk Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (8//4/2020). Hasil pemeriksaan spesimen, pasien dinyatakan positif covid-19. (Irwanda/ICA)