Isolasi Mandiri Tak Efektif, Ketua DPRD Sumbar Minta Tempat Karantina Pasien Covid-19 Ditambah

30 miliar

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id- Ketua DPRD Sumatra Barat Supardi meminta Pemerintah Provinsi Sumbar, untuk menambah tempat karantina bagi pasien Covid-19.

“Ada 4 daerah yang zona merah dan 12 zona oranye. Penanganannya harus jelas dan terukur, makanya kita minta kepada pemerintah baik gubernur wali kota dan bupati tolong tambah ruangan karantina di masing masing daerah,” ujarnya kepada langgam.id Minggu (04/10/2020).

Baca juga: 4 Daerah di Sumbar Zona Merah Covid-19, Zona Kuning Tinggal 3

Supardi menilai, isolasi mandiri yang dijalani pasien Covid-19 tidak efektif. Ada rumah yang dijadikan tempat isolasi mandiri tidak memenuhi persyaratan.

“Contoh ada kamar mandi yang hanya satu di rumah. Sehingga bercampur dengan anggota keluarga lain,” ujarnya.

Makanya, kata dia, Pemprov harus menambah tempat karantina, agar bisa menampung seluruh warga yang terinfeksi Covid-19. Sehingga perawatan pasien bisa dilakukan dengan efektif.

Ia mengatakan, APBD sudah diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 dan recovery ekonomi. Sehingga tidak ada lagi alasan tidak anggaran untuk menambah tempat karantina.

“Tidak ada alasan penuh, tidak ada alasan tidak ada uang, APBD kita di perubahan diperuntukkan untuk penanganan covid-19 dan recovery ekonomi sesuai instruksi Mendagri,” ujarnya.

Supardi menyebut, banyak jalan keluar yang bisa dilakukan pemprov. Misalnya menjadikan sekolah sebagai tempat karantina, menyewa wisma dan hotel.

“Jika tidak, bisa jadi angka terus naik karena penanganan seperti ini, swab dilakukan terus, tapi penanganan tidak dilakukan maksimal,” ujarnya. (Rahmadi/AE)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI