Langgam.id- Ketua DPRD Sumatra Barat Supardi meminta Pemerintah Provinsi Sumbar, untuk menambah tempat karantina bagi pasien Covid-19.
"Ada 4 daerah yang zona merah dan 12 zona oranye. Penanganannya harus jelas dan terukur, makanya kita minta kepada pemerintah baik gubernur wali kota dan bupati tolong tambah ruangan karantina di masing masing daerah," ujarnya kepada langgam.id Minggu (04/10/2020).
Baca juga: 4 Daerah di Sumbar Zona Merah Covid-19, Zona Kuning Tinggal 3
Supardi menilai, isolasi mandiri yang dijalani pasien Covid-19 tidak efektif. Ada rumah yang dijadikan tempat isolasi mandiri tidak memenuhi persyaratan.
"Contoh ada kamar mandi yang hanya satu di rumah. Sehingga bercampur dengan anggota keluarga lain," ujarnya.
Makanya, kata dia, Pemprov harus menambah tempat karantina, agar bisa menampung seluruh warga yang terinfeksi Covid-19. Sehingga perawatan pasien bisa dilakukan dengan efektif.
Ia mengatakan, APBD sudah diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 dan recovery ekonomi. Sehingga tidak ada lagi alasan tidak anggaran untuk menambah tempat karantina.
"Tidak ada alasan penuh, tidak ada alasan tidak ada uang, APBD kita di perubahan diperuntukkan untuk penanganan covid-19 dan recovery ekonomi sesuai instruksi Mendagri," ujarnya.
Supardi menyebut, banyak jalan keluar yang bisa dilakukan pemprov. Misalnya menjadikan sekolah sebagai tempat karantina, menyewa wisma dan hotel.
"Jika tidak, bisa jadi angka terus naik karena penanganan seperti ini, swab dilakukan terus, tapi penanganan tidak dilakukan maksimal," ujarnya. (Rahmadi/AE)