IRT Diduga Pengedar Sabu Diringkus Polres Agam

Ibu rumah tangga pengedar sabu yang diringkus Polres Agam. (Foto: Dok.Polres Agam)

Ibu rumah tangga pengedar sabu yang diringkus Polres Agam. (Foto: Dok.Polres Agam)

Langgam.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YET (47), diringkus jajaran Polres Agam karena terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Informasinya, perempuan asal Kabupaten Solok ini sudah lama menjadi target operasi (TO) polisi.

YET ditangkap di kediamannya kawasan Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam pada Minggu (19/7/2020). Dari tangan pelaku, polisi menyita lima paket sabu yang nilainya ditaksir mencapai Rp16 juta.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus narkotika. Pelaku juga telah menjadi target operasi.

Bahkan, kata Dwi, YET juga menjadi buruan BNN dan Polda Sumbar. Beberapa kali pelaku dilaporkan, namun saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti.

“Dia sudah target operasi sejak 2019. Selama ini, pelaku memang lihai dan licik mengecoh petugas,” kata Dwi saat menggelar jumpa pers di Mapolres, Senin (20/7/2020).

Dwi mengungkapkan, pelaku tidak hanya sebagai pengedar namun juga sebagai pemakai. Dari penangkapan pelaku, selain sabu juga disita uang tunai senilai Rp2 juta yang kemudian diakui hasil penjualan barang haram tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, YET terlibat sindikat peredaran narkoba jaringan lintas provinsi. Kepada penyidik tersangka mengaku pemain tunggal di wilayah Tanjung Mutiara,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel Mapolres Agam untuk dimintai pertanggung jawaban hukum. YET dijerat pasal 112 ayat (1) dan (2) Jo pasal 114 ayat (2), Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

TNI AD sudah memasang lima jembatan bailey di Tanah Datar. Pemasangan ini dilakukan karena jembatan sebelumnya diterjang banjir bandang
TNI AD Bangun Jembatan Armco di Salimpauang
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono mengatakan kerugian akan bencana di Kabupaten Agam diperkirakan mencapai lebih dari Rp6,5 triliun.
Agam Masuki Masa Transisi Menuju Pemulihan, Kerugian Bencana Capai Rp6,5 Triliun
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Banjir dan longsor melanda Jorong Ngungun, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Selasa (30/12/2025)
Banjir dan Longsor Landa Salareh Aia Agam, 3 Warga Selamat Usai Sempat Tertimbun