IRT Diduga Pengedar Sabu Diringkus Polres Agam

Ibu rumah tangga pengedar sabu yang diringkus Polres Agam. (Foto: Dok.Polres Agam)

Ibu rumah tangga pengedar sabu yang diringkus Polres Agam. (Foto: Dok.Polres Agam)

Langgam.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YET (47), diringkus jajaran Polres Agam karena terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Informasinya, perempuan asal Kabupaten Solok ini sudah lama menjadi target operasi (TO) polisi.

YET ditangkap di kediamannya kawasan Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam pada Minggu (19/7/2020). Dari tangan pelaku, polisi menyita lima paket sabu yang nilainya ditaksir mencapai Rp16 juta.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus narkotika. Pelaku juga telah menjadi target operasi.

Bahkan, kata Dwi, YET juga menjadi buruan BNN dan Polda Sumbar. Beberapa kali pelaku dilaporkan, namun saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti.

"Dia sudah target operasi sejak 2019. Selama ini, pelaku memang lihai dan licik mengecoh petugas," kata Dwi saat menggelar jumpa pers di Mapolres, Senin (20/7/2020).

Dwi mengungkapkan, pelaku tidak hanya sebagai pengedar namun juga sebagai pemakai. Dari penangkapan pelaku, selain sabu juga disita uang tunai senilai Rp2 juta yang kemudian diakui hasil penjualan barang haram tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, YET terlibat sindikat peredaran narkoba jaringan lintas provinsi. Kepada penyidik tersangka mengaku pemain tunggal di wilayah Tanjung Mutiara," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel Mapolres Agam untuk dimintai pertanggung jawaban hukum. YET dijerat pasal 112 ayat (1) dan (2) Jo pasal 114 ayat (2), Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun