Langgam.id - Seorang perempuan berinisial RJ (32) dilaporkan mencuri sepeda motor milik korban kecelakaan di Jalan Tanjung Periuk dekat kawasan Pelabuhan Teluk Bayur Kelurahan Teluk Bayur Kecamatan Padang Selatan, Jumat (25/11/22) sekitar pukul 17.30 WIB.
RJ yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) itu melancarkan aksinya dengan modus menolong korban kecelakaan.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, korban melaporkan pelaku membawa sepeda motornya ketika di tempat kejadian perkara, saat korban dilarikan ke rumah sakit menggunakan angkot.
“Korban melaporkan pelaku karena telah membawa lari sepeda motornya saat korban mengalami kecelakaan pada Jumat lalu,” ujar Dedy dikutip dari Tribratanews, Jumat (2/11/2022).
Menurut Dedy, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berada di Pesisir Selatan, kemudian polisi langsung mengamankan pelaku.
“Setelah penyelidikan kita ketahui pelaku berada di Pesisir Selatan, lalu tim segera mengamankan pelaku di sebuah rumah di Pesisir Selatan,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, kata Dedy, diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Merek Honda Beat warna hitam, dengan nomor polisi BA 3707 GQ beserta surat-surat kendaraan lainnya.
Baca juga: Beli Sepeda Motor Hasil Curian, Seorang Juru Parkir di Padang Diringkus Polisi
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polresta Padang guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (Fahmi Adnan)
—