IRT di Padang Bawa Kabur Sepeda Motor Korban Kecelakaan

IRT di Padang Bawa Kabur Sepeda Motor Korban Kecelakaan

Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi. [Foto: Dok. Tribratanews]

Langgam.id - Seorang perempuan berinisial RJ (32) dilaporkan mencuri sepeda motor milik korban kecelakaan di Jalan Tanjung Periuk dekat kawasan Pelabuhan Teluk Bayur Kelurahan Teluk Bayur Kecamatan Padang Selatan, Jumat (25/11/22) sekitar pukul 17.30 WIB.

RJ yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) itu melancarkan aksinya dengan modus menolong korban kecelakaan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, korban melaporkan pelaku membawa sepeda motornya ketika di tempat kejadian perkara, saat korban dilarikan ke rumah sakit menggunakan angkot.

“Korban melaporkan pelaku karena telah membawa lari sepeda motornya saat korban mengalami kecelakaan pada Jumat lalu,” ujar Dedy dikutip dari Tribratanews, Jumat (2/11/2022).

Menurut Dedy, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berada di Pesisir Selatan, kemudian polisi langsung mengamankan pelaku.

“Setelah penyelidikan kita ketahui pelaku berada di Pesisir Selatan, lalu tim segera mengamankan pelaku di sebuah rumah di Pesisir Selatan,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, kata Dedy, diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Merek Honda Beat warna hitam, dengan nomor polisi BA 3707 GQ beserta surat-surat kendaraan lainnya.

Baca juga: Beli Sepeda Motor Hasil Curian, Seorang Juru Parkir di Padang Diringkus Polisi

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polresta Padang guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (Fahmi Adnan)

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya