IRT di Agam Gantung Diri Tinggalkan Sepucuk Surat Minta Maaf

Pria di Pesisir Selatan gantung diri gara gara gagal nikah

Ilustrasi gantung diri (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar) ditemukan meninggal gantung diri di kediamannya. Peristiwa ini terjadi Senin (15/6/2020) sekitar pukul 12.20 WIB.

Korban berninisial MY (28) ini merupakan warga asal Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat. Dia tinggal mengontrak bersama suaminya di lokasi penemuan jasad tersebut.

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso membenarkan peristiwa tersebut. Jenazah korban ditemukan pertama sekali oleh suaminya tergantung di kamar kontrakan tersebut.

"Kejadian pertama kali ditemukan oleh suaminya. Korban tergantung dengan kain yang diikat di atas loteng," ujar Iman kepada langgam.id, Senin (15/6/2020) malam.

Kepada petugas, suami korban mengaku baru pulang dari kediaman orang tuanya di Lasi, Kecamatan IV Angkat Candung, Kabupaten Agam. Dia sangat syok atas peristiwa tersebut dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat ditemukan, korban meninggalkan di secarik kertas yang berisikan permintaan maaf dari korban kepada suaminya. Saat ini, jenazah korban telah dikebumikan keluarga," katanya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun