Interpelasi Gubernur Sumbar Masih Berlanjut

Pemprov Sumbar Batasi Kdatangan Pendatang

Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Interpelasi terhadap Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih akan dilanjutkan dalam Rapat Paripurna ke empat.

Rapat Paripurna ke tiga yang telah dilaksanakan, Jumat (13/3/2020), Gubernur Sumbar telah menyampaikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Rapat itu terdiri dari tiga agenda, yaitu Penyampaian Jawaban, Pertanyaan dan Tanggapan oleh Anggota DPRD Sumbar.

Lalu, dilanjutkan dengan tanggapan serta jawaban oleh gubernur.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyebutkan, agenda selanjutnya yaitu Pangangan Fraksi terhadap Gubernur Sumbar yang seharusnya dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke tiga. Namun, ditunda agar seluruh fraksi memiliki waktu untuk menyusun pandangan terhadap Gubernur Sumbar tersebut.

“Rapat Paripurna selanjutnya akan segera dijadwalkan oleh Bamus,” ujarnya.

Sementara itu, Irwan Prayitno mengaku sudah menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan oleh DPRD. Jawaban diberikan secara tertulis kepada semua anggota DPRD dan juga secara lisan.

“Kita menghargai semua proses ini, kita apresiasi dan InsyaAllah pemerintah daerah menjadi lebih baik ke depannya,” ujar Irwan.

Menurut Irwan, ia telah memberikan penjelasan secara keseluruhan. Apakah DPRD puas atau tidak, itu tergantung DPRD lewat pandangan fraksi nanti. “Selanjutnya kita tunggu saja bagaimana pandangan fraksi,” ucapnya.

Irwan menyatakan mendukung seluruh proses, termasuk jika nanti berlanjut ke hak angket. Apalagi hak angket juga diatur dan merupakan hak DPRD sesuai konstitusi. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Kunjungan ke Sumbar, Gubernur Mahyeldi Sambut Menteri Agama dengan Nuansa Adat Minang
Kunjungan ke Sumbar, Gubernur Mahyeldi Sambut Menteri Agama dengan Nuansa Adat Minang
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Wakil Ketua DPRD Sumbar Sorot Macet Sitinjau Lauik, Desak Dishub Gerak Cepat
Wakil Ketua DPRD Sumbar Sorot Macet Sitinjau Lauik, Desak Dishub Gerak Cepat