Langgam.id - Interpelasi terhadap Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih akan dilanjutkan dalam Rapat Paripurna ke empat.
Rapat Paripurna ke tiga yang telah dilaksanakan, Jumat (13/3/2020), Gubernur Sumbar telah menyampaikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Rapat itu terdiri dari tiga agenda, yaitu Penyampaian Jawaban, Pertanyaan dan Tanggapan oleh Anggota DPRD Sumbar.
Lalu, dilanjutkan dengan tanggapan serta jawaban oleh gubernur.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyebutkan, agenda selanjutnya yaitu Pangangan Fraksi terhadap Gubernur Sumbar yang seharusnya dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke tiga. Namun, ditunda agar seluruh fraksi memiliki waktu untuk menyusun pandangan terhadap Gubernur Sumbar tersebut.
"Rapat Paripurna selanjutnya akan segera dijadwalkan oleh Bamus," ujarnya.
Sementara itu, Irwan Prayitno mengaku sudah menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan oleh DPRD. Jawaban diberikan secara tertulis kepada semua anggota DPRD dan juga secara lisan.
"Kita menghargai semua proses ini, kita apresiasi dan InsyaAllah pemerintah daerah menjadi lebih baik ke depannya," ujar Irwan.
Menurut Irwan, ia telah memberikan penjelasan secara keseluruhan. Apakah DPRD puas atau tidak, itu tergantung DPRD lewat pandangan fraksi nanti. "Selanjutnya kita tunggu saja bagaimana pandangan fraksi," ucapnya.
Irwan menyatakan mendukung seluruh proses, termasuk jika nanti berlanjut ke hak angket. Apalagi hak angket juga diatur dan merupakan hak DPRD sesuai konstitusi. (Rahmadi/ZE)