Intai Warga Tak Pakai Masker, Satpol PP Padang Dirikan Posko di Tengah Kota

Intai Warga Tak Pakai Masker, Satpol PP Padang Dirikan Posko di Tengah Kota

Satpol PP Kota Padang dirikan posko pemantauan protokol kesehatan. (dok Pemko Padang)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendirikan dua posko pengawasan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan covid-19. Masing-masing posko itu berada tengah kota yakni di Jalan Khatib Sulaiman dan Sawahan.

"Tujuan posko ini didirikan untuk melakukan pengawasan. Mulai pengawasan Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum, maupun pengawasan Perwako Nomor 49 tahun 2020 tentang Pola Hidup Baru di masa pandemi," ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Mendagri Setuju, Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Sumbar Segera Berlaku

Dia mengatakan, sebanyak 20 personil setiap hari akan ditugaskan di posko pengawasan tersebut. Diharapkan dengan pengawasan ini, masyarakat benar-benar mematuhi aturan termasuk penggunaan masker untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

"Kami tidak akan pernah bosan untuk mengingatkan masyarakat, agar selalu patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku, apalagi sekarang di masa pandemi. Jangan sampai nanti masyarakat terkena pidana dikarenakan tidak mengikuti protokol kesehatan," katanya.

Alfiadi menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi prokol kesehatan, terutama memakai masker, menjaga Jarak dan mencuci tangan setiap beraktifitas di luar rumah.

Seperti diketahui, Kota Padang masih berstatus zona merah atau resiko tinggi tingkat penular covid-19. Sosialisasi hingga operasi yustisi seperti razia bagi masyarakat yang tidak memakai masker telah sering dilakukan tim gabungan Satpol PP dan Polresta Padang. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak PKL
Berjualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Jalan Adinegoro Padang Dibongkar
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang